Menhub Pastikan Asuransi untuk Korban KM Sinar Bangun

Minggu, 24 Juni 2018 – 04:10 WIB
Tim Basarnas membawa jenazah korban KM Sinar Bangun Foto : Twitter/Sutopo Purwo Nugroho

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5, yang terjadi di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6) lalu.

"Saya ingin memastikan, khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," ujar Budi, Sabtu (23/6).

BACA JUGA: ‘Kau Bohongi Mamak Nak, Ternyata Kau Bukan ke Berastagi

Budi juga mengingatkan PT Jasa Raharja untuk membayarkan asuransi ini sesuai dengan peraturan yang ada.

"Saya mengingatkan juga untuk PT Jasa Raharja, agar asuransi ini dibayarkan dalam jumlah sesuai dengan seharusnya yang mereka dapatkan," imbuh Budi.

BACA JUGA: Basarnas Pakai Teknologi Sonar Cari Bangkai KM Sinar Bangun

Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden yang terjadi kemarin.

Diharapkan kepada seluruh korban maupun pihak keluarga korban mendapatkan secara adil, terlebih banyak korban jiwa baik yang selamat, meninggal dunia, maupun masih dalam tahap pencarian.(chi/jpnn)

BACA JUGA: H3 Minta Sistem Transportasi Danau Toba Diperbaiki

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basarnas Pakai Teknologi Sonar Cari Bangkai KM Sinar Bangun


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler