JAKARTA - Desakan pencabutan izin bus Sumber Kencono kembali muncul menyusul kecelakaan yang terjadi pada malam tahun baru lalu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan merekomendasikan kepada pusat untuk pencabutan izin bus yang beberapa kali mengalami kecelakaan maut itu.
Namun, pemerintah pusat sepertinya tak gegabah untuk mengabulkan rekomendasi tersebut. "Dengan kecelakaan itu, sudah diinvestigasi semua atau belum? Kalau belum, jangan tergesa-gesa," kata Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Selasa (3/1).
Dia meminta untuk mempertimbangkan dampak dari pencabutan izin bus Sumber Kencono. Misalnya, pendapatan dari sopir bus yang menghidupi keluarganya akan hilang. Jika satu armada memiliki dobel sopir, jumlahnya tentu akan bertambah. "Itu juga yang harus kita pikirkan, (dampak) sosialnya ya," kata Mangindaan.
Mantan menteri pendayagunaan aparatur negara itu juga meminta untuk melihat sejauh mana aturan operasional dijalankan. Dia mencontohkan seorang sopir yang baru satu bulan bekerja dengan trayek baru.
Seharusnya, ada pelatihan pengenalan trayek. "Itu antara lain. jangan kita lihat kecelakaannya saja," tutur Mangindaan.
Kemenhub melalui ditjen perhubungan darat, lanjut dia, juga telah menerjunkan tim untuk menginvestigasi letak kesalahan dari kecelakaan bus Sumber Kencono. Kementerian juga melakukan konfirmasi terhadap rekomendasi dari Pemprov Jatim. "Kalau memang ternyata fatal sekali, ya apa boleh buat," ujarnya. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bidik Jaksa Nakal Hasil Temuan Satgas
Redaktur : Tim Redaksi