jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan fasilitas kesehatan maskapai penerbangan nasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Hasilnya, ditemukan maskapai yang tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menemukan ada beberapa airline yang tidak memenuhi prosedur dan oleh karenanya kami akan memberikan surat teguran,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Nah bagi airline yang belum menjalankan SOP sesuai ketentuan yang berlaku, Kemenhub memberikan waktu satu bulan terhadap maskapai penerbangan untuk melakukan perbaikan.
BACA JUGA: Dirjen Hubla Minta Penumpang Diedukasi
Adapun yang tidak sesuai ketentuan yakni terkait pemeriksaan kondisi pilot dan crew pesawat yang akan terbang, di mana diketemukan pemeriksaan dilakukan oleh pribadi (awak maskapai) yang bersangkutan.
"Seharusnya dilakukan oleh tenaga medis bukan pribadi sesuai ketentuan," kata Budi.
Dengan adanya temuan ini, Budi meminta seluruh maskapai untuk memberlakukan prosedur baru dengan melibatkan operator bandara.
BACA JUGA: Menhub Tunjuk Pelni dan ASDP
BACA JUGA: Zahro Express Terbakar, Menhub Gandeng Pelni dan ASDP
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2016, Itjen Kemenhub Selamatkan Uang Negara Rp 175,62 m
Redaktur & Reporter : Yessy