Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun

Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun dari Pemerintah Amerika Serikat agar mereka bisa intervensi dalam pemeriksaan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

"Tidak benar apa yang disebutkan Neta Sanusi Pane (ketua Presidium IPW, Red) kalau kita bekerjasama dengan Pemerintah AS, termasuk FBI untuk menginterogasi narapidana di lapas kita," kata Amir di Jakarta, Rabu (15/2).
 
Dia mengatakan, Kemenkumham juga tidak pernah menyediakan ruang khusus bagi Pemerintah AS untuk membentuk biro interogasi di dalam lapas.
Menurut Amir, yang terjadi adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerjasama dengan AS, ICITAP (International Criminal Investigative Training Assintance). Lembaga yang berada dibawah naungan Departemen Kehakiman AS itu bergerak dalam bidang pengembangan kapasitas manajemen penanganan narapidana resiko tinggi. Kerjasama yang akan dilakukan mencakup penyusunan pedoman penanganan, modul pelatihan bagi petugas tentang penanganan resiko tinggi, training of trainer penanganan narapidana resiko tinggi, dan pelatihan petugasnya.

"Jadi kerjasamanya bukan untuk mempersilahkan AS ikut campur," tandasnya.

Amir juga membenarkan pada 28 Oktober - 10 November 2011, pihak ICITAP mengundang 11 pejabat Ditjenpas ke beberapa penjara di negara bagian California, Amerika Serikat, dalam rangka studi tentang manajemen penanganan narapidana. Tetapi, dalam pelaksanaan studi tersebut tidak pernah merencanakan dan tak pernah pula melakukan kunjungan ke penjara Guantanamo.

"Jadi, kami atau Ditjenpas tidak pernah menerima kucuran dana sedikitpun dari Pemerintah AS sebagai konsesi bagi FBI untuk memeriksa para narapidana di sejumlah lapas," tegas Amir. (vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Kakanwil Kemenag Keluhkan Lambannya Pencairan APBNP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler