Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri

Jumat, 01 April 2011 – 02:22 WIB

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani tak ingin investasi yang masuk ke Kepri terganjal persoalan alih fungsi hutanKamis (31/3), Sani menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan di Kantor Kementrian Kehutanan, Jakarta, guna memaparkan persoalan pelepasan lahan dari alih fungsi hutan di beberapa wilayah di Kepri.

Turut hadir pada pertemuan itu Walikota Batam Ahmad Dahlan, Bupati Bintan Ansar Ahmad, Bupati Karimun Nurdin Basirun serta beberapa kepala dinas terkait

BACA JUGA: KPK Didesak Panggil Alex Noerdin

Ditemui usai audensi yang berlangsung sekitar 1 jam lebih itu, Sani mengaku menyodorkan sejumlah alasan tentang perlunya persoalan alih fungsi lahan di Kepri agar segera diberesi.

"Kalau bicara Kepri, itu artinya bicara pertumbuhan ekonomi
Kalau bicara pertumbuhan ekonomi, itu menyangkut investasi

BACA JUGA: Warga Krayan Pilih Gabung Malaysia

Persoalan investasi adalah ketersediaan lahan, kalau sudah menyangkut lahan itu artinya tata ruang
Dengan pertemuan tadi, kita ingin tata ruang di Kepri segera selesai disusun," ujar Sani.

Lebih lanjut mantan Bupati Karimun itu menambahkan, kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu di Bintan semakin mendorong upaya penyelesaian masalah-masalah investasi di Kepri

BACA JUGA: Tanribali Dilantik jadi Pj Gubernur Sulteng

Termasuk di antaranya adalah pelepasan lahan yang masih terhambat prosedurSebab, sangat disayangkan jika potensi di Kepri justru tak termanfaatkan lantaran terhambatnya proses pelepasan lahan.

"Bapak Presiden minta target pertumbuhan ekonomi Kepri itu tidak hanya delapan persen, tetapi di atas 10 persenKita yakin itu bisa dicapai karena di Kepri ada pariwisata, industri dan maritimTetapi payung hukum pelepasan lahan itu memang harus segera dituntaskan," imbuhnya.

Disebutkan pula, prioritas pelepasan lahan yang harus segera dituntaskan antara lain di Rempang, Galang, Pulau Janda Berhias, dan Kepala JeriSedangkan di Bintan, persoalan yang ada adalah pelepasan 37 ribu hektar yang dijadikan kawasan enclave industri.

Lantas bagaimana respon Menhut? Sani mengungkapkan, ada respon positif dari menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ituSebab, di lapangan Tim Padu Serasi juga sudah bekerja untuk menuntaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kepri.

Rencananya, pada pertengahan April nanti Menhut beserta jajarannya akan berkunjung ke Batam untuk menuntaskan masalah pelepasan lahan di Kepri"Artinya ada progres untuk menyelesaikan aturan hukum pelepasan lahannyaTermasuk bagaimana menyelesaikan surat-surat sehingga persoalan sertifikat tanah di Batam yang tertahan di BPN juga bisa terselesaikan," pungkasnya.

Dalam rangka itu pula, Sani berencana memaparkan persoalan serupa ke Menteri Pekerjaan Umum"Tolong disiapkan semua bahan untuk kita ke PU, biar secepatnya kelar," ujar Sani saat berbicara di dalam lift dengan para bupati/wali kota di Kepri yang mendampinginya.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menambahkan, persoalan di Batam yang dipaparkan di hadapan Menhut adalah keterbatasan lahan di BatamSementara keberadaan hutan buru di Rempang dan Galang seluas 12 ribu hektar, belum bisa dilepaskan"Mainland (pulau utama) Batam sudah limited, sementara Relang (Rempang-Galang) tak bisa dibangun karena persoalan alih fungsi," ujarnya.

Akibatnya, investasi yang mau masuk ke Batam pun diarahkan ke Pulau Janda Berhias dan Kepala JeriPersoalannya, sebut Dahlan, di Kepala Jeri juga ada hutan konversi"Rencananya juga untuk areal industri, tetapi belum ada pelepasannyaIni yang ingin kita selesaikan," paparnya.

Sementara soal alih fungsi Baloi, Dahlan menegaskan bahwa prosesnya tinggal persetujuan Menhut sajaSebab, hutan pengganti yang luasnya dua kali lipat dari lahan yang dialihfungsikan di Baloi, juga sudah ada di Tembesi"Jadi kita ingin ini bisa cepat juga keluar sertifikatnya dari BPN," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Dicap sebagai Provinsi Ilegal Logging


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler