PEKANBARU - Sejumlah pejabat di Riau terjerat perkara korupsi kehutanan yang ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)Dua sudah ditahan yakni Bupati Siak Arwin AS dan Tengku Asmun, mantan bupati Pelalawan
BACA JUGA: 18 Pengikut Ahmadiyah Tobat
Sedang Bupati Kampar, Burhanudin Husein belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2008Ketua Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) Provinsi Riau, Ir H Mansur HS MM mengatakan, dengan sederat kasus itu, seakan-akan Riau sebagai provinsi illegal logging
BACA JUGA: Jembatan Jogja - Magelang Putus Diterjang Lahar Dingin
Padahal, katanya, tidak demikian adanyaBACA JUGA: Tangerang Pilot Project Reformasi Birokrasi
Dan mulai saat sekarang Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota harus menempatkan orang yang duduk di dinas kehutanan orang faham dan tahu tentang hutan,’’ jelasnya.Dikatakan, untuk menghapus imej itu, maka perlu penempatan personil yang pas untuk duduk sebagai kadis kehutanan‘’Kalau orang yang menduduki instansi terkait tak memahami permasalahan hutan, tentu secara otomatis permasalahan bakal bermunculan,’’ ujarnya.
Penempatan jabatan yang sesuai keahliannya, dianggap penting"Penyelamatan hutan bukan sekadar melindungi hutan yang ada dari perambahan atau penebang liar dan kesadaran masyarakat, akan tetapi perlu menempatkan orang yang faham tentang masalah hutan," imbuhnya. (esi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Teror Jogja Tak Terkait Bom Buku
Redaktur : Tim Redaksi