BACA JUGA: Pemda Lalai, Pengelolaan DAK Amburadul
Hal ini dikemukakan Nurhadi M Musawir, anggota Komisi Kehutanan DPR RI selepas diperiksa KPK, Rabu (29/7)
BACA JUGA: 2010, DKP Alokasikan DAK Rp2,3 triliun
Anggoro sendiri hingga kini tak diketahui keberadaannya alias buron.Nurhadi menambahkan, saat proses pengajuan lagi, DPR (Komisi IV) menolak
BACA JUGA: Istri Noodin M Top Bisa Jadi Tersangka
Meski tergolong usang, alat berbentuk handy talkie ini, lanjut Nurhadi, juga dinilai masih ampuh untuk mencegah aksi pembalakan liar (illegal logging) dan kebakaran hutan.SKRT merupakan kasus lanjutan korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api di Sumatera SelatanAnggoro diduga telah mempengaruhi Komisi Kehutanan dengan memberikan sejumlah uangHal ini bisa dilihat dari fakta persidangan Pengadilan Tipikor terhadap Ketua Komisi Kehutanan Yusuf Erwin Faishal yang terbukti menerima Rp125 juta dan USD220 ribu dari AnggoroAnggoro menyerahkan uang sejumlah itu setelah tahu bahwa Januari 2007, Departemen Kehutanan tengah mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan senilai Rp180 miliar(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiun, Kapolda Bali dan Gubernur Akpol Diganti
Redaktur : Tim Redaksi