Menhut Setuju Jalan Tol di Bukit Soeharto

Selasa, 01 Maret 2011 – 03:13 WIB

JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memastikan bakal memberi persetujuan atas usulan penggunaan taman hutan rakyat (tahura) Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk proyek jalan bebas hambatan (freeway)Sebab, proyek freeway senilai Rp 6 triliun lebih itu telah termuat dalam Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW)  Kaltim yang akan segera diserahkan ke DPR RI untuk disahkan.

Pernyataan Menhut tersebut dikemukakan pada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, anggota DPD RI asal Kaltim Bambang Susilo, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Marthin Apuy, di sela-sela rehat lokakarya Indonesia-Korea tentang Kebijakan dan Pertumbuhan Hijau di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR-DPD RI, Senin (28/2)

BACA JUGA: Sumbar Berkomitmen Sukseskan TdS III-2011



"Jadi rencana proyek freeway sudah termuat dalam RTRW Kaltim
Insya Allah, setelah disetujui Menhut kemudian tinggal persetujuan DPR RI," kata Awang.

Sebagai buktinya, lanjut Awang, Menhut mengundang dirinya, bupati/walikota se-Kaltim serta DPRD Kaltim pada 8 Maret 2011 nanti guna membicarakan finalisasi RTRW

BACA JUGA: Perpanjangan MRP Terlampaui Lagi

Dengan begitu, tambah Awang, segala hal tentang peruntukan dan pemanfaatan lahan di Kaltim akan segera jelas


RTRW Kaltim diproses sejak tahun 2006 atau semasa pemerintahan Gubernur Suwarna AF

BACA JUGA: Menguat, Ide Impor BBM dari Sarawak

Pemerintah pusat sempat menjanjikan akan menuntaskan RTRW Kaltim pada akhir 2009, namun tak terwujud karena berbagai alasanMulai dari banyaknya lembaga/kementerian yang terlibat seperti Kemenhut, Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Bappenas

Sampai adanya beda kepentingan antara daerah yang berharap mendapat tambahan PAD tapi kadang menghiraukan pelestarian lingkunganTermasuk juga adanya konflik pemanfaatan ruang antara masyarakat dengan pemerintah, dan antarinstansi, serta sering terjadinya pelanggaran terhadap tata ruang yang sudah disepakati.

Meski disetujui dan bakal masuk dalam RTRW, Awang memastikan Pemprov belum bisa memastikan lahan mana yang akan dipinjampakaikan untuk mengganti lahan tahura yang digunakan untuk freeway"Belum sampai kesana (pembahasan lahan pinjam pakai freeway)," katanya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaki Gajah Ancam 6 Kabupaten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler