Menikah dengan Pria Asing, Dipanggil Polisi

Senin, 25 Juli 2016 – 17:44 WIB
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com - SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang, Kalbar, ini disinyalir melanggar aturan. 

Status suami Anita masih sebagai warga Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang.

BACA JUGA: Siswi SMP Dijemput Lalu Diajak Nonton Film Gituan, Ya Sudahlah...

Polsek Simpang Hilir memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan. Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa. 

Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.

BACA JUGA: Ngeri! Pria Ini Hangus Terbakar di Kamar Kosnya

“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, seprti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini (25/7).  Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang. 

Warga Simpang Hilir, Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.

BACA JUGA: Malu-maluin... Mobil Dinas Dipakai Bawa Narkoba, Ini Fotonya

“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Lagi Apes! Dapat HP, Tapi Ketinggalan Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler