jpnn.com - BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus Ambrosius alias AK alias Ardi bin Sah (22) di Jalan Gunung Traktor, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Sabtu (23/7).
Ambrosius merupakan jambret yang merampas tas Revina di Jalan A Wahab Syahrani Telindung, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Rabu (20/7). w
BACA JUGA: Innalillahi...Mobil Terjebak Lumpur Banjir Pandeglang, Empat Tewas
Kapolsek Balikpapan Utara AKP H Sarbini mengatakan, yang bersangkutan saar ini dikenai pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Kami masih mengembangkan kasus ini, karena satu rekan tersangka masih buron, kami sudah kantongi ciri-ciri, nama dan identitasnya,” kata Sarbini kepada Balikpapan Pos, Minggu (24/7) kemarin.
Dia mengatakan, tersangka dibantu satu rekan yang masih buron. Tersangka nyaris dilumpuhkan salah satu saksi Rendra Tri Satria (16).
BACA JUGA: Mantan Bupati Kukar Kritis, Detak Jantung Sempat Berhenti
“Korban ini berencana berangkat ke Km 10, diboceng oleh Rendra. Di tengah perjalanan mereka dipepet dua tersangka. Korban dalam keadaan memegang handphone, handphone itulah yang menjadi sasaran tersangka,” lanjut Sarbini.
Atas laporan bernomor LP/K/ 226/VII/2016/P.Katim/Res Balikpapan/Polsek Bpp Utara, Polsek Balikpapan Utara kemudian bergerak mencari tersangka.
BACA JUGA: Inilah Data Pernikahan Dini, Memprihatinkan Banget
“Dia (tersangka, Red) meninggalkan. Ambrosius ini yang memetik, rekannya yang masih buron yang membonceng. Dalam kejadian itu, saksi Rendra sempat melawan pelaku jambret,” imbuhnya.
“Dia mengejar dengan motor, hingga berhasil menjegal ban belakang. Korban, saksi dan dua tersangka jatuh ke aspal. Nah, dari situ tersangka melarikan diri, motornya ditinggalkan,” kata Sarbini. (war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Minta SP3 Kasus Karhutla Diselidiki
Redaktur : Tim Redaksi