Menikah Sesama Jenis, Cucu Lee Kuan Yew Terancam Dipenjara

Selasa, 28 Mei 2019 – 05:58 WIB
Li Huanwu (kiri) dan pasangan sejenisnya, Heng Yirui Foto: Mothership.sg

jpnn.com, CAPE TOWN - Li Huanwu baru saja mengadakan pernikahan di Cape Town, Afrika Selatan, pekan lalu. Janji suci yang diucap cucu bapak bangsa Singapura Lee Kuan Yew tersebut dengan pasangannya, Heng Yirui, memperoleh banyak ucapan selamat dan dukungan. Padahal, secara hukum, hubungan sesama jenis masih ilegal di Singapura.

Dua cowok itu mengumumkan upacara sakral mereka di akun Instagram masing-masing pada Jumat (24/5). Mereka terlihat ceria saat berswafoto.

BACA JUGA: Kawin Afsel

''Hari ini saya menikahi belahan jiwa. Saya berharap selamanya seperti ini,'' ujar Heng menurut New Straits Times.

BACA JUGA: Imigrasi Malaysia Bekuk 5 WNI PSK Sesama Jenis

BACA JUGA: Singapore Mencari Generasi Keempat

Li dan Heng menikah di Afrika Selatan. Sebab, Singapura belum mengizinkan pernikahan sesama jenis. Menurut pasal 377A Undang-Undang Pidana Singapura, pelaku hubungan homoseksual bisa mendapatkan hukuman sampai 2 tahun penjara.

Meski begitu, menjelang akhir hayat, Lee Kuan Yew menyatakan bahwa hubungan sesama jenis bukanlah penyimpangan seksual.

BACA JUGA: Pak Wiranto Heran Lihat Singapura Selalu Tahu soal Indonesia

Beberapa tahun terakhir, warga Singapura juga memulai kampanye pro-LGBT seperti Out in Singapore atau Pink Dot. Li dan Heng aktif dalam dua kampanye tersebut. (bil/c14/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Menikah, Ricky Martin Pengin Punya 10 Anak


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler