Menimbang Perubahan Struktur Ekonomi Dalam Pemindahan Ibu Kota Negara

Oleh: Alfred Nabal *)

Kamis, 12 September 2019 – 04:00 WIB
Mahasiswa Pascasarjana Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia & Ketua Lembaga Kajian Pengurus Pusat PMKRI. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemindahan ibu kota negara pada tanggal 26 Agustus lalu. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur diputuskan sebagai lokasi ibu kota negara yang akan mulai beroperasi pada tahun 2024.

Dampak dari keputusan ini, ke dua wilayah tersebut akan berubah menjadi daerah perkotaan baru (new urban areas). Perubahan dari wilayah menjadi daerah perkotaan ini akan diikuti dengan perubahan struktur ekonomi wilayah tersebut di masa mendatang.

BACA JUGA: PMKRI Serukan Setop Kekerasan, Bangun Papua Dengan Hati

Struktur Ekonomi Wilayah dan Perkotaan

Salah satu perbedaan menonjol antara wilayah dan daerah perkotaan (urban areas) terletak pada struktur ekonomi ke duanya. Struktur ekonomi suatu wilayah didominasi oleh aktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Struktur ekonomi seperti ini dilatari oleh masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap alam/lingkungannya. Selain itu, kepadatan penduduk yang relatif rendah mendiami suatu wilayah memungkinkan masyarakatnya untuk memanfaatkan lahan-lahan untuk aktivitas ekonomi. Wilayah-wilayah kabupaten di Indonesia memiliki struktur ekonomi bercorak seperti ini.

BACA JUGA: PMKRI Sangat Strategis jika Tetap Kritis dan Independen

Sementara itu, struktur ekonomi daerah perkotaan dikuasai oleh kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Daerah perkotaan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi memiliki pengaturan tata ruang dan penggunaan lahan yang ketat, sehingga ruang-ruang perkotaan sangat jarang memiliki area pertanian, apalagi kawasan hutan.

Karena itu, ketergantungan masyarakat terhadap alam tidak terjadi, dan pertumbuhan ekonomi sepenuhnya ditopang oleh kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Selain faktor tata ruang, struktur ekonomi perkotaan yang demikian dipengaruhi oleh keberadaan teknologi dan inovasi yang bertumbuh subur di daerah perkotaan. Sjafrizal (2017: 80) menyebutkan, berkembangnya inovasi di kota-kota besar ditopang oleh keberadaan para tenaga ahli, sarana, dan prasarana yang memadai di daerah perkotaan.
Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara memiliki struktur ekonomi yang berhubungan dengan alam/lingkungan. Selain karena ketergantungan masyarakat akan alam masih tinggi, struktur ekonomi ini juga dipengaruhi oleh tingkat kepadatan penduduk yang rendah. Kabupaten Penajam Paser Utara dengan luas wilayah 3333,01 km2 memiliki jumlah penduduk 160,9 ribu jiwa. Tingkat kepadatan penduduknya rendah, yaitu 49 orang untuk setiap kilometer persegi. Untuk kabupaten Kutai Kertanegara, luas wilayahnya mencapai 27.263,10 km2 dengan jumlah penduduk 786,1 ribu jiwa. Tingkat kepadatan penduduknya 29 orang untuk setiap kilometer persegi, jauh di bawah daerah Penajam Paser Utara.

Di wilayah Penajam Paser Utara, struktur ekonominya ditopang oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit. Selain itu, sektor perikanan juga cukup dominan di sana karena posisinya yang berada di dekat laut. Untuk wilayah Kutai Kertanegara, sektor perkebunan sawit turut mendominasi struktur ekonomi wilayah tersebut. Di samping itu, sektor pertambangan minyak dan gas bumi menopang struktur ekonomi di sana. Sektor perikanan, terutama perikanan air tawar menjadi sektor penting lainnya di Kutai Kertanegara saat ini.

Perubahan Struktur Ekonomi

Bagi Jakarta, pemindahan ibu kota ini tidak akan menyebabkan perubahan struktur ekonomi. Jakarta sebagai daerah perkotaan metropolitan memiliki struktur ekonomi yang mapan. Kegiatan industri, perdagangan, dan jasa telah berjalan sekian lama di sana. Mobilitas modal dan tenaga kerja yang tinggi, ditambah dengan penyebaran teknologi dan inovasi akan membuat Jakarta tidak mengalami perubahan signifikan pasca pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Sebaliknya, Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur akan mengalami transformasi dari wilayah menjadi daerah perkotaan, dengan satu ciri utamanya ditandai dengan perubahan struktur ekonomi.

Pemindahan ibu kota menjadi katalisator bagi sebuah daerah untuk mengalami transformasi dari wilayah menjadi perkotaan. Dengan menjadi ibu kota negara, daerah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara akan mengalami pertumbuhan populasi yang signifikan karena migrasi antarwilayah. Kurang lebih 1,5 juta ASN akan bermigrasi ke Kalimantan Timur. Selain itu, beberapa kelompok masyarakat yang memiliki irisan dengan pemerintah pusat, seperti NGO, organisasi-organisasi massa, lembaga-lembaga penelitian, dan konsultan-konsultan akan turut bermigrasi ke lokasi ibu kota negara yang baru. Begitu juga dengan lembaga-lembaga negara lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Institusi Kepolisian dan TNI, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sebagainya akan ikut berpindah ke Kalimantan Timur.

Tingkat kepadatan penduduk di daerah ibu kota yang baru akan meningkat sangat signifikan akibat migrasi besar-besaran ini. Dampak selanjutnya adalah pengaturan tata ruang dan penggunaan lahan menjadi lebih spesifik dan ketat. Selain untuk pembangunan infrastruktur bangunan, transportasi, dan telekomunikasi, penggunaan lahan dengan porsi yang besar juga diperuntukkan bagi pemukiman masyarakat. Pengalihan fungsi lahan akan terjadi untuk memenuhi kebutuhan ruang ini.

Tingginya konsentrasi penduduk di daerah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara nantinya dapat memicu tingginya permintaan di masyarakat karena besarnya kebutuhan. Permintaan yang tinggi ini akan menarik masuk para pelaku usaha, tenaga kerja, dan modal ke daerah tersebut. Bidang-bidang industri, perdagangan, dan jasa bertumbuh subur di tengah penduduk daerah perkotaan dengan beragam kebutuhan.

Selain itu, keberadaan para tenaga ahli dan sarana-prasarana yang memadai akan memicu lahirnya inovasi dan penyebaran teknologi yang menunjang aktivitas perekonomian. Di saat struktur ekonomi yang ditopang oleh perkebunan, perikanan, dan pertambangan mengalami reduksi dari waktu ke waktu, pada situasi bersamaan ekspansi struktur ekonomi yang ditopang oleh industri, perdagangan, dan jasa akan semakin masif terjadi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Perubahan ini secara evolutif akan menggantikan wajah wilayah ke dua Kabupaten menjadi daerah perkotaan dengan struktur ekonomi yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

Menuju Pemindahan Ibu Kota

Pada aspek makro, pemindahan ibu kota negara dan perubahan status wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara menjadi daerah perkotaan (urban areas) akan mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia dan pertumbuhan ekonomi daerah. Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, bahkan Kalimantan Timur secara umum akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat besar ketika ibu kota negara baru mulai beroperasi. Hal ini terjadi karena industri, perdagangan, dan jasa akan menjadi leading sector baru struktur ekonomi daerahnya.

Namun, optimisme pada aspek makro ini bisa saja tidak sejalan dengan kondisi masyarakat di akar rumput. Masyarakat di kedua Kabupaten yang terbiasa dengan aktivitas perekonomian seperti perkebunan, perikanan, dan pertambangan harus bisa beradaptasi dengan pola aktivitas ekonomi yang baru nantinya. Suka tidak suka, masyarakat setempat mesti menyesuaikan diri dengan struktur ekonomi baru yang akan didominasi oleh sektor industri, perdagangan, dan jasa di sana. Jika tidak, masyarakat setempat bisa kalah bersaing dengan para pendatang yang bermigrasi ke sana untuk mencari pekerjaan. Masyarakat setempat menjadi teralienasi dari daerahnya sendiri dan menjadi penonton bagi perkembangan ekonomi di daerahnya.

Wacana pemerataan pembangunan melalui pemindahan ibu kota negara ini perlu menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Pemindahan ibu kota negara akan berdampak pada perubahan struktur ekonomi daerah yang dituju. Perubahan ini memiliki implikasi besar bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Persiapan pemindahan ibu kota dalam rentang waktu lima tahun ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek pembangunan fisik/infrastruktur daerah ibu kota negara baru, tetapi juga menempatkan pembangunan sumber daya masyarakat setempat sebagai bagian integral.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan sosialisasi, advokasi, dan pelatihan bagi masyarakat di sana agar survive dengan terjadinya perubahan struktur ekonomi yang akan terjadi. Akhirnya, wacana pemindahan ibu kota negara ini tidak perlu melahirkan korban-korban pembangunan, apalagi jika itu adalah masyarakat setempat yang telah hidup sekian lama di atas tanah yang ditempati saat ini.(***)


*) Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia, Ketua Lembaga Kajian Pengurus Pusat PMKRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler