Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta

Rabu, 26 Agustus 2015 – 16:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) ke Papua.

Empat pegawai Pos Jayapura tersebut masing-masing telah mendapatkan uang klaim asuransi dari Asuransi Bumida sebesar Rp20 juta.

BACA JUGA: Nekat, Bawa Rp 6,5 Miliar PT Pos Ternyata Tak Dikawal Polisi

"Untuk personal accident bagi empat orang pegawai PT Pos diberikan sebesar Rp 80 juta. Jadi per orang masing-masing Rp 20 juta," ujar Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho di Gedung Pos, Jakarta, Rabu (26/8).

Selain empat orang pegawai PT Pos, satu orang penumpang Trigana Air juga mendapatkan pencairan klaim dari Asuransi Bumida sebesar Rp 50 juta. Itu karena sebelumnya penumpang telah membeli premi Asuransi Bumida.

BACA JUGA: Suami Istri Bertengkar, Empat Rumah Petak Ludes Terbakar

"Ada satu penumpang kami bayar, itu sebesar Rp50 juta. Kalau penumpang lain tidak diasuransikan oleh kami karena  tidak membeli premi," tandas Ibnu. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Usulan Pemberhentain Sekda Banten Masih Dalam Proses

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Sejak Malam Pertama, Akhirnya Ajukan Gugat Cerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler