Meninggalnya Jaya Komara Tak Hentikan Penyidikan KLB

Kamis, 13 September 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya tersangka utama yang juga bos KLB, Jaya Komara tadi pagi, tidak akan membuat Polri menghentikan proses penyidikanya.

"Kasusnya masih berjalan, melengkapi penyidikan yang ada termasuk penelusuran aset milik Jaya Komara dan istrinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Saat ini, kata Boy, penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.

"Seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke persidangan, agar diketahui ke mana dan dari mana sumber asetnya," sambung Boy.

Seperti diketahui, Jaya Komara diduga membawa lari keuntungan koperasi yang seharusnya didapat oleh nasabahnya. Ia kabur setelah kasus penggelapannya mencuat.

Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama.

Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.

Profit dari investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000.

Sedangkan investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.

Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125 ribu anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan dana investasi itu akan diputar untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur.

Namun dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.

Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Oleh Mabes Polri, Jaya dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tangerang.

Sejauh ini aset Jaya Komara yang telah terdeteksi Jaya adalah 15 rumah, beberapa hektar tanah dan sejumlah ruko. Sementara istri Jaya Komara juga memiliki usaha angkutan perkotaan di Purwakarta. Estimasi penanaman modalnya dalam usaha itu mencapai Rp 3,5 miliar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pengupahan Diminta Segera Survey KHL

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler