Meningkat, Ini Daftar Daerah PPKM Level 1 di Jawa - Bali Sesuai Inmendagri Terbaru

Selasa, 25 Januari 2022 – 13:40 WIB
Daftar daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 jumlahnya meningkat. Inmendagri terbaru ini berlaku 25 sampai 31 Januari 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Daerah dengan status PPKM Level 1 di Jawa - Bali mengalami peningkatan sebagaimana tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Selasa (25/1).

BACA JUGA: DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Catat Tanggalnya

"Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah," kata Safrizal ZA.

Dia menjelaskan penilaian daerah PPKM dilakukan menggunakan beberapa indikator, antara lain penyesuaian upaya kesehatan masyarakat pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

BACA JUGA: Sorong Membara, Belasan Orang Tewas di Ruang Karaoke DoubleO yang Dibakar Massa

Indikator lainnya ialah capaian total vaksinasi dosis pertama dan kedua bagi lansia yang harus di atas 60 persen dari target vaksinasi.

Safrizal mengatakan Inmendagri terbaru ini berlaku pada 25 sampai 31 Januari 2022.

BACA JUGA: Terduga Pemerkosa Mbak R Bukan Polisi, Kombes Djuhandani: Ternyata Sipil

Adapun daftar daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali, yaitu:

Jawa Barat

Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis.

Jawa Tengah

Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Demak.

Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar.

Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro. (mcr9/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler