Menipu Puluhan Juta, Wanita Ini Bakal Melahirkan di Penjara

Kamis, 24 September 2015 – 09:38 WIB
ilustrasi / jpnn

jpnn.com - BATAM - Icha, warga Tiban Kampung harus menghabiskan masa-masa hamil tuanya di balik jeruji besi. Pasalnya wanita 27 tahun ini berhasil ditangkap oleh satuan polisi Sekupang dengan kasus penipuan yang menggelapkan uang puluhan juta rupiah.

Icha merupakan satu dari tiga wanita yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus yang sama. Ia ditangkap tak lama setelah beberapa korban penipuan melapor ke Mapolsek Sekupang. Wajahnya semakin pucat dengan perut yang semakin membesar.

BACA JUGA: Syaifullah Nyaris Tewas Ditusuk Perampok

"Saya lagi nunggu kelahiran anak ke 3," kata Icha, Rabu (23/9) di Mapolsek Sekupang.

Beberapa hari yang lalu, wanita berkulit putih ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Sekupang, lantaran mengaku akan melahirkan. Namun setelah tiga hari disana, ia tak kunjung melahirkan dan kembali dibawa ke tahanan.

BACA JUGA: Gini Akibatnya Ganggu Pacar Anak Punk, Innalillahi..

"Saya dirawat tiga hari, dan ada penjagaan dari beberapa anggota kepolisian," ungkapnya.

Kini, ia hanya bisa pasrah menunggu hari persalinannya. Pantauan Batam Pos dilapangan, ia lebih banyak menghabiskan waktu dengan berbaring. Sesekali duduk, menghadap tembok dan kembali diatas kasur dengan alas triplek yang tipis.

BACA JUGA: Maling Bra Hitam dan Renda Pink: Saya tak Mencuri, Cuma Lihat-lihat Saja

"Mungkin dalam bulan ini saya sudah melahirkan," ucapnya lagi.

Sementara itu, Wakapolsek Sekupang AKP Syamsurizal Sani membenarkan bahwa pelaku pernah di bawa ke rumah sakit. "Kemaren dia merasakan mules-mules. Seperti orang mau melahirkan. Setelah dirawat ternyata waktu kelahiran belum tiba," kata Syamsurizal.

Diberitakan sebelumnya, Icha merupakan pelaku penipuan lowongan kerja gadungan yang mengatasnamakan PT Karya Sarana Nusantara (KSN), Perusahaan baru yang membutuhkan banyak tenaga kerja di salah satu wilayah Sekupang.

Mereka mengaku menerima karyawan baru dengan modus penipuan. setiap kali tes, mereka diwajibkan membayar uang tes hingga ratusan ribu rupiah. "Kami diminta uang Rp 350 ribu. Ada juga Rp 900 ribu," kata salah seorang korban, Benfree.

Menurut Benfree, setelah menjalani semua tes, bukannya diterima bekerja, malah ketiga pelaku tersebut kabur. Bukan hanya satu orang yang menjadi korban. Namun dari semua laporan yang masuk, ada sekitar 191 korban yang telah ditipu mereka.

"Kami ditipu hingga puluhan juta. Dan mereka langsung menghilang," kata Benfree, kepada Batam Pos. (rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Pemuda Ini Tak Tahan Lihat Bra Hitam Renda Pink, Akibatnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler