jpnn.com, JAKARTA - Perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan konser tiket Coldplay.
Penetapan tersangka ini sehubungan dengan enam laporan korban penipuan dan penggelapan tiket Coldplay yang mengalami kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah
"Pertama ini adalah pelapor atas nama FVS 1,350 miliar itu untuk 700 tiket. Kedua, pelapor AS ini 1,030 miliar 600 tiket. Ketiga MF, 1,3 miliar atau 500 tiket. Kemudian ke empat, pelapor SG, itu 73 juta atau 58 tiket, Kemudian, korban AR (25) ini 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir pelapor CL ini 230 juta, berarti menjadi bagian dari pada 5 laporan tersebut, sehingga total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro kepada awak media.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini GDA telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11).
BACA JUGA: 4 Tahun Nikah, Irish Bella dan Ammar Zoni Berakhir dengan Perceraian?
Susatyo menjelaskan kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi terkait penipuan tiket Coldplay yang dilakukan GDA.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa mutasi rekening dan sejumlah barang mewah seperti tas, sepatu dan sandal dengan merek ternama.
BACA JUGA: Ayah Meninggal Dunia, Edric Tjandra Berduka
Deretan barang mewah ini diduga dibeli dari hasil penipuan penjualan tiket Coldplay.
"Kami melakukan upaya paksa dari barang bukti milik tersangka seperti yang sudah di depan (detetan bukti barang mewah)," tuturnya.
Total bukti barang mewah yang dibeli GDA dari hasil pemesanan tiket dinilai mencapai Rp 600 juta.
GDA juga menggunakan uang Rp 2 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi, yang saat ini sedang ditelusuri polisi.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oelh tersangka," imbuhnya.
Susatyo menjelaskan tersangka melakukan modus penipuan dengan merekrut reseller dan menawarkan tiket Coldplay hasil pertarungan online.
Namun, untuk meyakinkan para reseller, GDA mengeklaim tiket tersebut didapat dari orang dalam promotor sebagai bentuk komplimen.
GDA mengaku hanya mengambil untung Rp 250 ribu dari penjualan per tiket. Namun, semua pernyataan GDA rupanya bohong.
Setelah ditelusuri, GDA ternyata tidak pernah melakukan komunikasi maupun mengenal orang di dalam promotor.
"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," ujarnya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah