Menistakan Agama, Eyang Subur Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 02 Mei 2013 – 15:29 WIB
JAKARTA - Saat istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, mantan penyanyi cilik tersebut juga ada di tempat yang sama. Bersama saksi lain, Adi Bing Slamet menjadi saksi dalam kasus tindak pidana penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Eyang Subur.

Hanya saja kedua kelompok berseteru itu berada di ruangan berbeda. Jika Adi Bing Slamet berada Direktorat Reserse Kriminal Umum, maka istri-istri Subur di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).

"Adi hari ini datang bersama rombongan. Adi komandannya, Adi jadi saksi, bersama korban-korban," kata Pengacara Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Ia menjelaskan saksi yang melaporkan Eyang Subur cukup banyak. "Saksinya cukup banyak, lebih dari 10 orang," terangnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Mengaku Kesulitan Lacak Susno

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler