Menjaga Presiden agar Terhindar Provokasi untuk Mengintervensi Pansus Angket KPK

Oleh: Mukhamad Misbakhun*

Selasa, 25 Juli 2017 – 20:10 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) sudah 1,5 bulan bekera. Sejak menggelar rapat perdana pada 8 Juni lalu, Pansus Angket KPK sudah menunjukkan hasil kerjanya.

Sejauh ini, Pansus Angket KPK berhasil membuka tabir tentang praktik-praktik menyimpan penyidik di lembaga antirasuah itu, terutama tindakan yang tak berdasar Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP). Pansus juga mengantongi temuan tentang tindakan penyidik KPK yang tidak sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) ataupun penegakan hukum yang akuntabel dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT yang penuh rekayasa.

BACA JUGA: Ketua DPR Apresiasi Atas Kinerja Pemerintah

Kesaksian Yulianis di bawah sumpah di hadapan Pansus Hak Angket KPK membuka praktik-praktik kotor para penyidik dan komisioner KPK. Bagaimana barang bukti kasus yang disita, ternyata bisa beralih kepemilkan kepada pihak lain yang diduga punya kaitan dan hubungan dengan penyidik di KPK.

Dugaan adanya komisioner menerima uang sebesar Rp 1 miliar juga menjadi indikasi kuat praktik-praktik tidak benar di KPK yang selama ini terdengar samar-samar menjadi terbuka untuk publik.

BACA JUGA: Sosialisasi e-kad Belum Maksimal

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK juga mengungkap adanya hal-hal yang menunjukkan KPK bukanlah lembaga yang sempurna. Misalnya, ada temuan BPK tentang mark up pembangunan gedung KPK yang baru.

Ada juga temuan tentang pengangkatan penyidik sebagai pegawai tetap berdasarkan Kep.572/2012 yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Bahkan, di KPK ada orang yang sudah pensiun pada jabatan yang seharusnya diisi oleh pejabat pada usia aktif 56 tahun, hingga adanya penggunaan anggaran untuk pegawai dan pejabat KPK yang tidak memenuhi aturan.

BACA JUGA: Bendungan Kuningan Rampung Akhir 2018

Temuan lainnya adalah adanya kelebihan pembayaran uang sewa dan perlunya lawfull interception KPK dilakukan peer review dan diperbandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal-hal itu menjadi sederet bukti dan alasan bahwa KPK memang perlu dievaluasi untuk memperbaikinya.

Tapi, kini ada desakan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan intervensi dengan turun tangan langsung untuk menghentikan Pansus Angket KPK. Desakan itu adalah sebuah provokasi politik yang tidak patut dan bisa menjerumuskan presiden pada situasi posisi politik yang sulit.

Jangan sampai tangan bersih Pak Jokowi dipakai sebagai pembersih bagi praktik-praktik kotor para penyidik KPK yang menyimpang dan penyimpangan keuangan yang masih ada di KPK.

Partai politik yang mendukung keberadaan Pansus Hak Angket KPK adalah partai-partai pendukung pemerintah yang selama ini mengamankan seluruh kebijakan politik Presiden Jokowi, baik di DPR maupun di depan seluruh rakyat Indonesia. Seluruh kebijakan pemeritahan Jokowi-JK didukung dan diamankan oleh seluruh partai pendukung pemerintah.

Lihat saja, semua APBN dan APBN-P dibahas dan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Perpajakan juga disetujui oleh semua partai pendukung pemerintah.

Bahkan RUU Pemilu usulan pemerintah yang memuat kontroversi presidential threshold, telah disetujui dengan dukungan dari partai pendukung pemerintah.

Partai pendukung pemerintah dengan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK justru ingin mendukung Presiden Jokowi dengan meluruskan politik penegakan hukum pemberantasan korupsi yang selama ini didominasi KPK supaya menjadi penegakan hukum yang akuntabel, transparan, memegang teguh hak asasi manusia dan jauh dari pencitraan yang menyesatkan publik. Semoga… (adv/jpnn)

 

*Penulis adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dan anggota Pansus Hak Angket DPR tentang KPK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Desa Kawungsari Curhat Ke Anggota Komisi IV DPR RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler