Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli 

Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:05 WIB
Ilustrasi - Sejumlah preman saat diamankan oleh pihak kepolisian (ANTARA)

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Resor Asahan bergerak menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menindak pelaku premanisme, pungutan liar (pungli) dan perjudian. 

Dalam sebuah operasi, Polres Asahan menangkap 10 pelaku tindak pidana premanisme, pungutan liar (pungli) dan judi togel di kawasan setempat. 

BACA JUGA: Operasi Premanisme, Lihat Nih Hasil Tangkapan Polresta Tangerang

“Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/10).

Dia menjelaskan mengatakan bahwa para pelaku tersebut diamankan dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra untuk menindak para pelaku premanisme dan judi.

BACA JUGA: Komjen Agus Sampaikan 5 Instruksi Penting dari Kapolri soal Premanisme, Simak

AKBP Putu Yudha menjelaskan para pelaku itu diamankan saat kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di beberapa kawasan di Kabupaten Asahan.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjualan togel dari para pelaku.

BACA JUGA: AKBP Mochamad Rifai: Kami Tidak Akan Segan Memproses Setiap Aksi Premanisme

Menurut AKBP Putu Yudha,  pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.

 "Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, maka (masyarakat) diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkas AKBP Putu Yudha. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler