MATARAM - Satu lagi oknum pelajar yang harus berurusan dengan hukumWA (inisial, Red), 17 tahun, harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah menjambret tas Baiq Anjasmara Anggraini di Jalan Lingkar Selatan. Kapolsek Cakranegara AKP Ferdi Irawan menjelaskan, WA nyaris menjadi korban amuk massa
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan korbannya, WA terjatuh.Saat beraksi, warga Lombok Tengah yang mengaku masih kelas XI SMA itu bertindak sebagai pemetik
BACA JUGA: Frustrasi, Petani Tewas Gantung Diri
‘’Sempat terjadi kejaran-kejaran antara korban dengan pelaku, sampai akhirnya pelaku terjatuh di kawasan Narmada,’’ katanya.Ferdi menjelaskan, sebelum kejadian, WA dan DN yang mengendarai Suzuki Satria F dengan nopol DR 4231 AZ membuntuti korban di kawasan Lingkar Selatan
BACA JUGA: Pria Telanjang Bobol Minimarket Seberang Polsek
Selanjutnya kedua pelaku melarikan diriNamun, korban terus mengikuti sambil terus berteriak‘’Di wilayah Batu Kuta, Narmada, Lombok Barat, karena saking paniknya dikejar, pelaku tidak menyadari adanya lubangKedua pelaku langsung terjatuh,’’ terangnya.Saat itu, sambung Ferdi, anggota yang juga melakukan pengejaran langsung mencari kedua pelakuSaat di tempat kejadian perkara (TKP) motor pelaku ditinggal, keduanya melarikan diriSebab saat itu masyarakat juga berkumpul dan siap menghakimi keduanya‘’Saat itu WA bersembunyi di semak-semak untuk menghindari kemarahan wargaSedangkan DN terus berlari menghindari amukan wargaBarang bukti yang berhasil diamankan adalah tas yang di dalamnya berisi handphone dan uang Rp 150 ribu milik korban’’ ujarnya.
Akibat perbuatannya, WA dijerat pasal 365 juncto pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjaraPenanganan khusus pun diberlakukan, pasalnya WA masih di bawah umurAda beberapa pertimbangan yang terkait usianya yang masih di bawah umur‘’Satu pelaku lagi masih terus kita buru, diduga dia sebagai otak dari penjambretan ini,’’ pungkasnya.
Sementara itu WA, saat ditanya Lombok Post dengan polos mengatakan, selama ini DN yang sering mengajaknya untuk menjambretSebelum bersama DN, dia telah dua kali melakukan kasus yang sama, yang pertama mendapatkan uang Rp 200 ribu, sedang kedua mendapatkan handphone‘’Saya kapok tidak akan mengulangi lagi, saya hanya diajak,’’ akunya.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Anggota DPRD Kobar Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi