jpnn.com, JAKARTA - Harakah Majelis Taklim (HMT) menggelar seruan moral Majelis Taklim Indonesia untuk pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan damai di Asrama Yayasan Yatim Piatu Al Akhyar, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Ketua HMT, Nuryati Murtadho menyebutkan pihaknya menuntut enam hal yang harus terpenuhi pada pilpres 2024 ini.
BACA JUGA: Seruan Moral Majelis Taklim Indonesia Menjelang Pemilu, Suarakan Pesta Demokrasi Jujur dan Damai
"Kami majelis taklim yang hadir menyerukan seruan moral kepada penyelenggara pemilu dan kepada orang-orang yang duduk di pemerintah," kata Nuryati Murtadho.
Dia pun sedikit menyinggung soal pelanggaran etik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga ketidaknetralan Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Lihat, Atikoh Ganjar Berjoget Hibur Ibu-ibu Majelis Taklim Manado saat Makan Malam
"Ada pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, ketidaknetralan presiden, pejabat, dan aparatur negara, penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara, politik uang, pemaksaan untuk memiliki paslon tertentu, serta intimidasi kepada pihak yang berbeda pilihan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Majelis Taklim Indonesia sebagai bagian dari organisasi di tanah air menyampaikan seruan moral kepada semua pihak agar berperan aktif menciptakan pemilu jujur, adil, damai dan martabat.
BACA JUGA: Mahfud Segera Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Menteri kepada Jokowi
"Hanya dengan pemilu yang demikianlah para pemimpin bangsa yang dihasilkan oleh Pilpres dan Pileg akan memperoleh kepercayaan rakyat, sehingga gilirannya akan mendapatkan pertolongan Allah," pungkas Nuryati Murtadho.
Total ada 6 seruan moral yang disuarakan pada acara Majelis Taklim Indonesia.
Pertama, para pemegang kepentingan seperti Presiden, Polri, TNI, ASN, dan para pemegang amanah pemerintahan tingkat pusat, daerah, maupun desa untuk netral dan tidak menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya untuk berkampanye bagi paslon tertentu.
Kedua, menyerukan agar KPU menjadi penyelenggara pemilu yang luber, berintegritas dan bermartabat dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
Ketiga, kepada Bawaslu untuk memastikan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilu di setiap tingkatan berjalan secara jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Serta melakukan langkah-langkah yang tegas dan berani sesuai kewenangannya atas segala pelanggaran Pemilu, termasuk ketidaknetralan ASN, POLRI, dan TNI.
Keempat, kepada capres, cawapres, maupun caleg untuk berkampanye tanpa melakukan politik uang, kampanye hitam, penyebaran fitnah, berita bohong, dan ujaran kebencian, sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, damai, tanpa merusak tatanan kehidupan beragama dan berbangsa.
Kelima, kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilih dengan memilih kandidat yang memiliki perilaku baik, dengan sifat dan karakter Shiddiq (Jujur); amanah (dapat dipercaya); Tabligh (menyampaikan amanah); dan Fathonah (cerdas); bagus rekam jejaknya dalam beragama, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
Terakhir, kepada pimpinan dan jemaah majelis taklim untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, insaniyah, dan wathoniyah di tengah perbedaan pilihan politik, tidak mudah terprovokasi, tidak memilih karena politik uang, serta berani memilih sesuai hati nurani. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukarelawan & Jemaah Majelis Taklim Puas dengan Penampilan Ganjar dalam Debat Capres
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra