Geledah Kijang Innova Putih, TNI AL Temukan 70 Kg Sabu-Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Maret 2024 – 18:38 WIB
Ilustrasi - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 70 kilogram sabu-sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.

BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.

Petugas memperkirakan sabu-sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram.

BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba Jaringan Tiongkok-Indonesia Terungkap, Begini Kronologinya

Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Pinang Ilegal

Untuk memperdalam pemeriksaan, ke tiga orang beserta bukti sabu-sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler