Menjelang Sesi Tahunan ke-61 AALCO, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 21:28 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (6/10). Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, BALI - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session.

Peninjauan dilakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Jumat, 6 Oktober 2023.

BACA JUGA: Dirjen AHU: Perjanjian Ekstradisi ASEAN Bentuk Komitmen Melawan Kejahatan Transnasional

Sesi tahunan ke-61 AALCO akan digelar pada tanggal 15 – 20 Oktober 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) dengan Indonesia sebagai tuan rumah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai focal point dalam penyelenggaraan pertemuan besar negara-negara Asia-Afrika ini.

Dirjen AHU sebagai Head of Delegation (HoD) Republik Indonesia, memastikan penyelenggaraan sesi tahunan AALCO kali ini akan berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: Dirjen AHU Sahkan Luhut Jadi Ketua Umum Peradi, Selamat

Dia menekankan pentingnya kelancaran kegiatan ini mengingat pertemuan ini akan dihadiri oleh pejabat negara setingkat menteri dari negara anggota AALCO yang akan membawa dampak positif bagi kerja sama internasional Indonesia.

“Sesi tahunan ke-61 AALCO ini merupakan pertemuan internasional yang besar dan akan memberikan banyak dampak positif bagi Indonesia dari berbagai aspek, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang dan detail,” ujar Cahyo dalam rapat koordinasi dengan otoritas bandara dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan AALCO di Bali, Jumat (6/10).

BACA JUGA: Dirjen AHU: Pengawasan Ketat atas Notaris demi Perlindungan

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pertemuan ini akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, negara observer, dan perwakilan lembaga internasional sehingga dalam pelaksanaan acara besar ini perlu kerja sama dan dukungan dari beberapa pihak seperti otoritas bandara hingga satuan keamaan di Bali.

Dalam simulasinya, Dirjen AHU berpesan agar delegasi dari negara yang hadir dalam AALCO ke-61 tahun ini dapat diberikan penanganan dengan baik mulai dari kedatangan delegasi, pengawalan di bandara menuju lokasi kegiatan, hingga kepulangan para delegasi.

"Perlu diingat, meskipun memberikan service terbaik sebagai tuan rumah, namun tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, penyelenggaraan pertemuan besar ini juga disambut baik oleh para pihak terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah IV, Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Airport Operators Community Bandara I Gusti Ngurah Rai, PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan PT Gapura Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai yang mendukung dan siap membantu kesuksesan sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia.

Tentang AALCO

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956.

Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO.

Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC).

Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

Awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler