jpnn.com, JAKARTA - Menjelang sidang vonis kasus pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara selaku ibu korban menyampaikan harapan agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Tamara mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menangani kasus kematian anaknya selama lebih dari sembilan bulan.
BACA JUGA: Tamara Tyasmara Tulis Pesan Ini Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
"Saya sangat berterimakasih kepada hakim, jaksa dan kepolisian karena sudah lebih dari 9 bulan telah berjuang untuk mengungkap keadilan dan kebenaran atas meninggalnya anak saya Dante," ujar Tamara saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (4/11).
Dalam pernyataannya, dia menganalogikan masa penantian keadilan dengan masa kehamilannya dahulu.
BACA JUGA: Begini Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Ungkapan tersebut disampaikan Tamara sebagai bentuk rasa kesedihan mendalam karena kehilangan sang buah hati.
"Bayangkan seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan untuk menanti kehadiran sang buah hati, ini justru selama sembilan bulan saya menanti keadilan," tutur pemain FTV tersebut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Pengin Jadi Menantu Nikita Mirzani, Irish Bella Bahagia
Tamara berharap majelis hakim dapat memahami posisinya sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya secara tragis.
"Saya sangat berharap kepada hakim sebagai wakil Tuhan di dunia untuk mengerti dari hati saya yang rapuh ini bahwa nyawa itu sangat berharga," tambahnya.
Selama sembilan bulan proses persidangan, berbagai bukti dan kesaksian telah dihadirkan di persidangan untuk mengungkap motif pembunuhan Dante.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya telah meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa alias tuntutan hukuman mati.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang anak Tamara Tyasmara, Dante.
Tim kuasa hukum korban menyatakan optimis majelis hakim akan memberikan putusan yang sesuai dengan fakta persidangan. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah