jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu akan mendapat ganjaran sebagai efek jera.
Namun demikian, Menteri Nila cukup berhati-hati dalam pemberian punishment terhadap fasilitas kesehatan (faskes) tersebut. Sebab, bisa saja masuknya vaksin palsu hanya ulah oknum bukan manajemen RS.
BACA JUGA: Gara-gara Vaksin Palsu, DPR Sandera Anggaran Kemenkes
"Pasti kami akan berikan hukuman sesuai aturan berlaku. Kalau rumah sakit apakah itu majemennya atau sampai direkturnya acc untuk membeli, atau oknum. Ini yang kita harus lihat. Kalau oknum apakah kita akan menutup RS ini yang kita lihat," ujar Menteri Nila di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/7).
Satgas Vaksin Palsu juga akan melakukan penilaian melibatkan pakar terhadap anak-anak yang diduga korban obat palsu tersebut. Sebab, dari delapan vaksin wajib tidak semuanya dipalsukan.
BACA JUGA: Besok, Menkes Umumkan Nama Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu
"Anak-anak dapat delapan vaksin. Salah satunya yang terkena. Jadi kita tidak harus mengulangi semuanya. Itu kan memerlukan pendataan yang betul-betul baik. Ini yang kami telusuri," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pak Tito Jadi Kapolri, Semoga Terorisme Tidak Dijadikan Proyek
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Cabut Izin RS Pengguna Vaksin Palsu!!
Redaktur : Tim Redaksi