jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah hal penting terkait vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.
1. Syarat untuk bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Vaksin Booster Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Menkes Budi mengatakan penerima vaksin booster harus mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.
2. Vaksinasi booster gratis
BACA JUGA: Alhamdulillah, BPOM Izinkan Vaksin Halal Ini Digunakan Sebagai Booster
"Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal 6 bulan yang lalu," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (11/1).
3. Vaksinasi booster diprioritaskan untuk lansia
BACA JUGA: Ronny Ungkap Kondisi Keluarga Ferdinand Hutahaean, Aduh
Dia juga menyampaikan vaksinasi booster ini diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan atau immunocompromised.
Pria yang akrab disapa BGS itu menjelaskan vaksinasi booster merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dan ancaman Covid-19, termasuk varian-varian barunya.
Menkes Budi memastikan jumlah persediaan vaksinasi yang dimiliki pemerintah mencukupi kebutuhan untuk vaksin booster.
Diketahui, vaksinasi booster akan dimulai Rabu (12/1) secara gratis. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dea Hardianingsih