Dalam siaran pers resmi Kemenkeu sesaat usai pemeriksaan Menkeu Sri Mulyani oleh tiga penyelidik KPK, disampaikan bahwa yang dilakukan penyelidik KPK bukan pemeriksaan melainkan (baru) meminta keterangan sehubungan dengan kebijakan bailout Bank Century yang dilakukan Sri Mulyani saat menjabat sebagai ketua KSSK.
"Pada prinsipnya, Menkeu dan seluruh jajaran di Kemenkeu sangat menghargai, menghormati, mendukung dan senantiasa berpikir positif terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Harry.
Secara resmi, Kemenkeu pun mengeluarkan statemen bahwa permintaan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dilakukan penyelidik KPK selama lebih kurang 2,5 jam
BACA JUGA: Sri Mulyani Tak Hitung Jumlah Pertanyaan KPK
"Proses permintaan keterangan tersebut dilakukan mulai pukul 10.30 WIB di Kementrian Keuangan," kata Harry.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BI: Drydocks Penyumbang Ekonomi Terbesar Kepri
Redaktur : Tim Redaksi