Menkeu: Ekonomi Syariah Mendukung Pertumbuhan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Selasa, 29 Juni 2021 – 13:26 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyatakan ekonomi dan keuangan syariah mampu menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ekonomi syariah berperan penting dalam perekonomian nasional.

Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah mampu menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Ada Kabar Membanggakan dari Ekonomi Syariah, Apa Tuh?

"Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip berkelanjutan," kata Sri Mulyani dalam peluncuran Buku Teks Ekonomi Syariah di Jakarta, Selasa (29/6).

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan nilai-nilai ekonomi syariah dapat mendorong ekonomi nasional yang adil dan merata di seluruh aspek.

BACA JUGA: Belasan Industri Keuangan Syariah Indonesia Raih Sharia Finance Awards 2021

"Terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi yang inklusif," bebernya.

Sri Mulyani menilai mekanisme redistribusi syariah ialah sistem jaring pengaman sosial.

BACA JUGA: Saiful Anam Minta PT Bank Panin Dubai Syariah Jalankan Putusan Pengadilan

Sistem itu, lanjut dia, secara fundamental Islam mengajarkan untuk selalu peduli dan memberikan perhatian terutama kepada kelompok tidak mampu dan rentan.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiA.

"Sesuai dengan desain kebijakan pemerintah untuk membangun jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan sosial," ungkap Sri Mulyani.

Perempuan kelahiran Bandarlampung itu menjelaskan program jaring pengaman sosial dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelompok lemah, miskin, dan rentan agar mereka mampu mengejar ketertinggalan.

"Ini juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Tak hanya itu, Sri mengakui, sistem keuangan syariah berbasis risk sharing juga mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Hal itu karena mampu menghindari risiko berlebihan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Pengambilan risiko berlebihan dan risiko yang tidak prudent akan mampu menciptakan krisis ekonomi," katanya.

Dia menyebutkan prinsip-prinsip ekonomi syariah ini sejalan dengan empat pilar utama dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang mencakup aspek pembangunan manusia, kekuatan sosial, bidang ekonomi, dan menjaga lingkungan.

Sri Mulyani melihat potensi ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Hal ini tercermin dari arahan Presiden Joko Widodo yakni dengan potensi pasar keuangan syariah yang sangat besar, maka seharusnya Indonesia dapat menjadi penggerak utama perekonomian syariah.

"Jadi, tidak hanya menjadi target market dan produk industri yang halal dari negara-negara lain," tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler