jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia Tengku Tengku Zafrul Tengku Abdul Azis menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan di Istana Bogor, Rabu (10/11).
Nota kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kemenkeu.
BACA JUGA: Menkeu Mau Pakai SAL APBN untuk BUMN? Misbakhun Menolak dengan Sederet Argumen
Gagasan ini disampaikan dalam Bilateral Meeting kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia, 2014 lalu.
"Pada Agustus 2021 kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draf nota kesepahaman tersebut sehingga dapat ditandatangani oleh Menkeu masing-masing negara," kata pihak Bea Cukai melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (12/11).
BACA JUGA: Usai Pengumuman Kabinet, Menkeu Malaysia Temui Ketua Melayu Aceh
Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data atau informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi.
"Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia," sebutnya.
BACA JUGA: Eks Menkeu Mengkritisi UU PPH, Menohok
Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama.
Salah satu bentuknya adalah Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun sejak 2003.
Pertemuan rutin tahunan ini merupakan pertemuan level direktur jenderal masing-masing administrasi kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada.
Bentuk kerja sama lainnya adalah pengawasan bersama di wilayah perbatasan.
Operasi di bidang pengawasan seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan.
Momentum penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara, serta dapat membuka peluang kerja sama lainnya, yaitu perdagangan lintas batas dan keuangan syariah.
"Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai," ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuan pada hari ini di Gedung Kementerian Keuangan, Menkeu Indonesia dan Malaysia, berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi.
Kedua Menkeu juga saling berbagi mengenai berbagai kebijakan di masa pandemi, termasuk mengelola progres pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal.
Ke depan, kedua belah pihak sepakat juga untuk berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.
"Beberapa hasil kerja sama Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia tersebut adalah menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal, seperti narkotika, barang bekas, barang yang dilarang dan dibatasi serta hasil hutan ilegal," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi