Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang

Rabu, 20 Februari 2013 – 04:27 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya. Menurutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi inisiator perubahan kontrak proyek Hambalang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears) sehingga anggaran proyek itu membengkak dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi mantan Menpora Andi Mallarangeng yang kini menjadi tersangka korupsi, Agus mengatakan, perubahan pola anggaran dimaksudkan agar setiap tahun tidak perlu ada tender pengadaan untuk proyek yang sama. "Itu tujuannya  supaya di kementerian lembaga itu tidak perlu setiap tahun tender ulang," kata Agus usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/2) malam.

Menurutnya, jika ada satu kementerian atau lembaga ingin menjalankan proyek untuk waktu lebih dari satu tahun dan tidak dapat dipisah-pisahkan proyeknya, maka anggarannya bisa secara multiyears. Namun ada syarat tertentu sehingga anggaran untuk sebuah proyek  bisa dirubah dari single year menjadi multiyears. 

"Proyek itu mesti punya kriteria tidak dapat dipecah-pecah supaya kontraktor yang ada nanti tidak perlu selalu di tender ulang setiap tahun, maka harus dimintakan persetujuan multiyears," katanya.

Agus mengakui, kewenangan memberikan persetujuan atas kontrak multiyears memang ada di Kementerian Keuangan. "Tapi, semua pemahaman dan pengetahuan ada di kementerian dan lembaga," paparnya.

Namun pada akhir 2009, katanya, Kemenpora berinisiatif merubah proyek yang namanya P3ON menjadi P3S0N. Tujuannya, kata Agus, antara lain meningkatkan anggaran yang awalnya dipatok Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Upaya meningkatkan itu adalah inisiatif yang ada di Kemenpora," tegasnya.

Menurut dia, Kemenpora dan Komisi X DPR sepanjang 2010 menggelar setidaknya 10 kali pertemuan tentang Hambalang. "Dan pertemuan yang dilakukan tentu membahas tentang kenapa proyek diubah menjadi P3S0N, kenapa proyek itu nilainya dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun. Itu semua dilakukan oleh Kemenpora dan Komisi X," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Tegaskan Kasus Hambalang Tanggung Jawab Menpora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler