Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta

Jadi Saksi Meringankan di Pengadilan Tipikor

Rabu, 23 Mei 2012 – 14:37 WIB
JAKARTA - Tidak bersedianya Manteri Keuangan Agus Martowardoyo memenuhi permintaan menjadi saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID), tidak membuat tim pengacara menyerah.

Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati sampai ke persidangan. Bahkan bukan hanya Menkeu yang diharapkan, tapi juga Pimpinan Banggar DPR RI, Melcias Markus Mekeng. "Saya kira bukan hanya Menkeu, Wa Ode telah meminta dia jadi saksi meringankan, termasuk dalam hal ini Melcias Markus Mengkeng dan Anis Matta berkaitan dengan Menkeu," kata Arbab Paproeka.

Arbab menegaskan bahwa permintaan saksi meringankan itu bukan sebutan asal-asalan karena bagi Wa Ode, kesaksian mereka memiliki substansi yang besar. Karena yang dibutuhkan Wa Ode adalah pertanggungjawaban pimpinan Banggar berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan dalam pengalokasian DPPID.

"Pada Oktober 2010 Wa Ode baru jadi anggota Banggar, jadi terlalu naif dalam waktu yang sesingkat itu dia menyalahgunakan kewenangan," ujar Arbab.

Arbab juga menilai menjadi saksi meringankan menjadi sebuah kepatuhan di negara hukum bagi siapa saja. Karenanya sangat diharapkan pada mereka yang diminta Wa Ode menjadi saksi meringankan untuk berikan kesaksian, apalagi Menkeu, dan pimpinan Banggar mengetahui proses hukum.

"Untuk saksi meringankan di persidangan, saya kira itu adalah hak dari Wa Ode, dan kami akan maksimalkan memohon ke Majelis Hakim untuk tidak melihatnya sebagai permohonan kosong tapi permohonan dengan muatan yang luar biasa besar," harap Arbab Paproeka.

Selain itu, Arbab juga menyebutkan bahwa berkaitan dengan saksi meringankan ini, dia akan minta ke penyidik untuk kembali meminta keterangan Pimpinan Banggar Melcias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Oly Dondokambey, dan Mirwan Hamid.

"Kita minta beliau-beliau yang terhormat untuk berikan keterangan, karena sepanjang apa yang Wa Ode samapaikan soal surat Menkeu, itu harus diklarifikasi. Ingat, Anis Matta hanya meneruskan surat yang disampaikan oleh pimpinan Banggar yang ditandatangi oleh Melcias Markus Mengkeng," papar Arbab.

Sedangkan Anis Matta, lanjutnya, kenapa pada saat merespon surat Menkeu, selaku pimpinan DPR yang membidangi anggaran tidak merasa perlu menggelar rapat lagi dengan anggota Banggar untuk membahas subtansi surat Menkeu? Menurut Arbab semua harus dijelaskan.

"Itu penting dijelaskan. Siapapun yang terlibat harus mempertangungjawabkan di depan hukum," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler