Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap

Jumat, 23 November 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya tidak mengganggu perekonomian.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, selain imbas positif berupa naiknya daya beli, kenaikan UMP juga memiliki efek samping, yakni naiknya biaya produksi serta inflasi. "Karena itu, (kenaikannya) mungkin tidak sekaligus, tapi bertahap," ujarnya kemarin (22/11).

Menurut Agus, seluruh pihak, termasuk buruh/pekerja, harus menyadari bahwa tidak semua sektor industri bisa langsung menyesuaikan kenaikan UMP. Misalnya, di Jakarta yang UMP-nya naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan. "Itulah pentingnya penahapan (kenaikan)," katanya.

Agus mengakui, dirinya memahami kekhawatiran dunia usaha terkait penerapan kenaikan UMP yang bisa saja diterapkan secara luas pada semua sektor industri, termasuk usaha kecil menengah (UKM). "Menurut saya, lingkupnya harus hati-hati, jangan terlalu luas," ucapnya.

Bagaimana dampak ke inflasi" Agus mengatakan, kenaikan UMP akan berdampak pada inflasi secara tidak langsung. Misalnya, dari sisi kenaikan biaya produksi yang akan ditindaklanjuti pengusaha dengan menaikkan harga produk mereka. "Itulah perlunya diterapkan bertahap, agar dampak pada kenaikan harga terkendali," ujarnya.

Meski demikian, Agus menyatakan bahwa kenaikan UMP pada 2013 nanti tidak akan berpengaruh banyak pada inflasi. Karena itu, dia optimistis lau inflasi masih akan terkendali di kisaran target 4,5 plu minus 1 persen. "Masih sesuai dengan perkiraan," katanya.

Direktur Riset dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menambahkan, inflasi memang menjadi salah satu indikator yang akan sangat diperhatikan pemerintah maupun BI selaku otoritas moneter. "Sebab, tahun depan akan banyak faktor yang mempengaruhi inflasi," ujarnya.

Selain kenaikan UMP, beberapa faktor lain yang juga bisa mendorong inflasi adalah kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), serta kemungkinan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 per liter sebagaimana sudah disampaikan Kementerian Keuangan. "Karena itu, pemerintah dan BI pasti akan berupaya menjaga ekspektasi inflasi agar tidak terlalu tinggi," katanya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Migas Butuh Kepastian Hukum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler