JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Motion Picture Association of America (MPAA) menggandeng lebih banyak importir untuk mendistribusikan film di tanah airJadi, tak hanya bekerja sama dengan satu kelompok saja.
Permintaan Menkeu tersebut disampaikan saat menerima perwakilan pemerintah Amerika Serikat (AS), yang juga mengajak pihak MPAA di Kantor Kemenkeu
BACA JUGA: Kembangkan Investasi di Luar Negeri
Agus juga menjelaskan tatacara pemungutan perpajakan yang baru serta klarifikasi mengenai tunggakan pajak importir rekanan produser-produser film Hollywood itu."Begitu banyak importir yang bisa diajak kerja sama
Agus mengatakan, pemerintah memberikan penjelasan kepada MPAA, bahwa tidak ada masalah perpajakan yang terkait dengan produser film
BACA JUGA: Elpiji 50 Kg Naik Harga
Saat ini yang harus menyelesaikan masalah perpajakan adalah pihak importir yang kebetulan menjadi pengimpor film-film produksi studio utama Hollywood.Untuk itu, Menkeu telah menugaskan Dirjen Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak untuk membuat forum khusus guna mengklarifikasi masalah-masalah teknis terkait perpajakan
Namun, tiga importir di bawah kelompok yang juga menguasai 500 dari 600 layar bioskop itu menunggak pajak dan bea masuk hingga Rp 31 miliar
BACA JUGA: ASF Kantongi Pinjaman USD 200 Juta
Itu hanya pokok utangnyaJika memperhitungkan denda, bisa mencapai Rp 300 miliar lebih.Mereka telah mengajukan banding ke pengadilan pajakSatu importir, yakni PT Amero Mitra Film, telah mencicil tunggakan, sehingga bisa mulai mengimporTapi, Amero selama ini hanya mengimpor film produksi "grade B" Hollywood.
Sedangkan dua importir lain, yakni PT Camila Internusa Film dan PT Satrya Perkasa Esthetika Film, masih belum mengangsur tunggakanKedua perusahaan itu adalah importer film-film "grade A", alias produksi enam studio utama Motion Picture Association of America (MPAA)Yakni, Paramount Pictures, Walt Disney, Sony Pictures, Twentieth Century Fox, Universal Studios, dan Warner Bros.
Bisnis bioskop di tanah air saat ini tidak bisa berkembang, karena distribusi film yang tidak sehatDari 498 kota di Indonesia, sebanyak 433 kota tidak memiliki bioskopKarena selama ini importir utama berada satu grup dengan pemilik bioskop, pasokan film ke bioskop yang tidak terafiliasi menjadi tidak terjamin.
Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai telah menyetujui pemberian nomor identitas kepabeanan kepada importir baru, yakni PT Omega FilmNamun, Omega ditengarai masih terafiliasi dengan Grup 21 Cineplex.
Agus mengatakan, pihaknya bakal mengawasi dan memastikan seluruh tunggakan importer bisa ditunaikan lebih dahulu"Kalau seandainya ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, tentu harus dipenuhi," kata Agus(sof/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beras Picu Ancaman Inflasi
Redaktur : Tim Redaksi