Menkeu Persoalkan Sidak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak

Selasa, 13 Maret 2012 – 21:21 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyesalkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPR ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3). Menurut Menkeu, kalau memang dirasa perlu DPR Sidak ke Ditjen Pajak, cukup Komisi XI saja.

"Komisi yang tidak terkait dengan perpajakan jangan masuklah ke sana," kata Agus Martowardojo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (13/3).

"Makanya tadi saat rapat dengan Komisi XI DPR, kita berharap kiranya ada koordinasi antara Komisi XI dengan Komisi-komisi lainnya di DPR," ujar Agus.

Selain itu, Menkeu juga meminta DPR tidak hanya menyalahkan oknum pegawai pajak ketika ada indikasi penyimpangan. Sebab, wajib pajak juga harus ikut dipersalahkan.

"Jangan hanya menyalahkan oknum pegawai pajak, pihak wajib pajak yang tidak beretika dan mempengaruhi oknum pajak juga ditindak," ujar Menkeu.

Sebelumnya, Komisi III DPR, Selasa (13/3) melakukan sidak ke kantor pusat Ditjen Pajak, di Jakarta. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat yang memimpin Sidak, menyatakan bahwa langkah DPR itu demi pembenahan sistem pengawasan. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pupuk Subsidi Langka, Daya Serap Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler