Menkeu Resmikan Museum dan Perpustakaan Terbaru Bea Cukai

Rabu, 02 Oktober 2019 – 17:12 WIB
Menkeu Sri Mulyani meresmikan museum dan perpustakaan Loka Wistara. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Masih dalam rangkaian perayaan Hari Bea Cukai ke-73, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan museum dan perpustakaan baru milik Bea Cukai. “Loka Wistara” merupakan julukan dari museum dan perpustakaan baru tersebut, bertempat di Gedung Sulawesi lantai dasar Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa sebelumnya Bea Cukai juga telah membangun museum dan perpustakaan. “Fase pertama di tahun 2014, Seiring dengan perkembangan zaman dan mengingat pentingnya ilmu pengetahuan, maka Loka Wistara hadir untuk menyempurnakan museum tersebut dengan mengusung konsep penyatuan antara museum dan perpustakaan. Loka Wistara diharapkan menjadi suatu tempat rekreasi sekaligus menjadi wadah pembelajaran, pelestarian, penyimpanan, perawatan, serta penelitian benda dan dokumen bersejarah yang berkaitan dengan Bea Cukai,” ungkap Heru.

BACA JUGA: Pesan Menkeu dalam Peringatan Hari Bea Cukai

Loka Wistara bercerita dalam bentuk ilustrasi tentang Bea Cukai dari masa ke masa dan memiliki berbagai koleksi, di antaranya lebih dari lima ribu buku, uang kuno dalam berbagai seri, gambaran objek cukai di masa lalu. Selain itu terdapat juga dokumen, surat-surat penting sejak zaman Belanda, koleksi foto, sarana prasarana yang pernah digunakan tempo dulu, koleksi senjata, miniatur kapal patroli, sejarah seragam dan atribut pegawai/pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari masa ke masa, cindera mata dari berbagi negara sahabat, serta berbagai benda bersejarah lainnya.

“Kami berharap kehadiran Loka Wistara ini dapat menjadi tempat pelestarian sejarah Bea Cukai. Sudah sepatutnya jika peninggalan yang bersejarah dapat dilestarikan dan disimpan dengan baik. Penting bagi generasi penerus untuk paham dan menghayati kisah panjang tersebut, baik dari sisi kelembagaan maupun dari sisi pelaksanaan tugas dan fungsi dari masa ke masa,” pungkas Heru.(jpnn)

BACA JUGA: Menteri Keuangan Resmikan Pusat dan Pengendalian Patroli Laut Milik Bea Cukai

BACA JUGA: Bea Cukai Tertibkan Resort Penjual MMEA Tanpa Izin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler