Menkeu Sebut Utang Rp 6.445,07 Triliun Relatif Kecil, Hergun: Jangan Jemawa

Rabu, 05 Mei 2021 – 21:37 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: dokumen F-Gerindra DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengingatkan pemerintah tidak jemawa dengan mengatakan utang Indonesia masih relatif kecil.

Hal itu disampaikan Hergun -panggilan Heri Gunawan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menilai utang pemerintah sebesar Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021 relatif kecil dibandingkan negara lain.

BACA JUGA: Hergun Gerindra: THR 100 Persen Kado untuk Buruh

Hergun mengatakan posisi utang pemerintah itu sudah setara dengan 41,64 persen dari PDB, mendekati batasan yang diberikan UU Keuangan Negara sebesar 60 persen. Artinya, jarak mencapai batasan utang makin dekat.

"Kemudian soal membanding-bandingkan utang Indonesia dengan utang negara lain, hendaknya itu tidak perlu dilakukan," ucap Hergun dalam keterangannya, Rabu (5/5).

BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK

Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu mengatakan, idealnya utang yang semakin menumpuk harus digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan perekonomian.

Mengacu Perppu Corona yang disetujui DPR menjadi UU, salah satu pasal saktinya adalah membolehkan defisit APBN melebihi 3 persen selama 3 tahun. Artinya, dalam kurun waktu tersebut defisit APBN dipatok Rp 1.000-an triliun.

BACA JUGA: Inisial R, Sosok Misterius di Kasus Sate Beracun, Begini Kecurigaan Polisi

"Nanti pada 2023 ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Jadi, Pemerintah harus memanfaatkan tiga tahun tersebut secara produktif," ucap politikus asal Sukabumi itu.

Hergun juga menyebut pengumuman BPS yang menyatakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2021 masih minus 0,74% (yoy) dan minus 0,96% (qtoq), akan semakin menyulut pertanyaan publik tentang efektivitas utang.

Dia menilai selama 2020 kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan sejatinya sudah cukup baik. Di saat konsumsi rumah tangga mengalami minus 2,63 persen dan PMTB (investasi) minus 4,95 persen.

Selain itu, pengeluaran pemerintah masih mampu tampil sebagai penyelamat pertumbuhan dengan mampu tumbuh positif sebesar 1,94 persen.

"Pertumbuhan pengeluaran pemerintah yang positif tersebut karena ditopang oleh utang," kata Hergun.

Memasuki 2021, katanya, pengeluaran pemerintah juga masih diandalkan sebagai pendorong pertumbuhan.

Di mana belanja negara naik dari Rp 2.589,9 triliun menjadi Rp 2.750,0 triliun. Adapun anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dipatok Rp 699,43 triliun atau naik lebih dari 20 persen dari tahun lalu.

"Sayangnya, realisasi belanja pemerintah pada kuartal I-2021 dibanding pada kuartal IV-2020 turun sebesar minus 43,35 persen. Itu artinya, arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat belanja di awal tahun belum diindahkan," pungkas Hergun. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler