jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal memperluas data disistem neraca komoditas ekspor dan impor pangan.
Menurutnya, data neraca komoditas nasional itu akan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor ke pelaku usaha.
BACA JUGA: Disinyalir Memalak Pengusaha Lewat Ketua Kadin, Ade Yasin juga Injak Kontraktor
"Neraca komoditas ini telah menerapkan tiga fungsi utama, yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," ujar Sri Mulyani dalam Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5).
Menurut Sri Mulyani, neraca komoditas menjadi patokan atau referensi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian dalam kegiatan usaha mereka.
BACA JUGA: Ada Spanduk Dukung Ketua KPK Jadi Capres, Firli Bahuri Berkata
Adapun implementasi neraca komoditas mencakup beras, gula, garam, daging sapi, dan ikan yang sudah terstandarisasi di setiap kementerian dan lembaga terkait.
"Tidak perlu ada rekomendasi teknis dari kementerian lembaga terkait proses ekspor, ini lebih sederhana mencegah terjadinya pelanggaran dan korupsi," ungkapnya.
BACA JUGA: Firli Bahuri: Tidak Ada Inisiatif Apa pun Yang Datang Dari Saya
Kementerian Keuangan juga menggandeng Lembaga National Single Window (LSNW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk pencegahan korupsi tersebut.
Dengan demikian, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap implementasi neraca komoditas bisa memberikan kepastian untuk pengambilan kebijakan.
"Ini karena informasi yang tersedia di kementerian dan lembaga teknis akan terintegrasi dan membuat kebijakan lebih positif atau lebih kuat," kata Sri Mulyani.
Di samping itu, sistem tersebut juga menguntungkan para pelaku usaha karena lebih akurat, tepat waktu dan efisien dalam merencanakan kegiatan usahanya.
"Mulai dari pengajuan izin, perencanaan ekspor impor, hingga mendapat kepastian dari sisi administrasi," ucap Menkeu Sri Mulyani. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Ajudan Ade Yasin Dicecar Penyidik KPK soal Pertemuan Ini
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari