Menkeu Sri Mulyani Unggah Data Ini, Mencengangkan!

Sabtu, 04 September 2021 – 14:35 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menyoroti proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Menkeu Sri Mulyani melalui akun medsos-nya menuliskan Korupsi di Kabupaten Probolinggo dan mengunggah sejumlah data.

BACA JUGA: Puput Tantriana Ditangkap KPK, Khofifah Angkat Timbul jadi Plt Bupati Probolinggo

Mulai dari data jumlah transfer keuangan dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp 15,2 triliun.

Dari Rp 959 miliar (2012) menjadi Rp 1,857 Triliun (2021).

BACA JUGA: Geledah Rumah Bupati Puput Tantriana, KPK Temukan Barang Penting, Apa Itu?

"Total dana desa sejak 2015-2021 mencapai Rp 2,15 triliun untuk 325 desa. Masing-masing desa rata-rata mendapat Rp 291 juta (2015) naik 3,5 kali menjadi Rp 1,32 miliar (2021)," tulis Sri Mulyani.

Yang mencengangkan dari data unggahan Menkeu Sri Mulyani terkait persoalan gizi (stunting).

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo, Cari Bukti Kasus Puput Tantriana Sari

Sri Mulyani menyebutkan, anak usia dibawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99 persen pada 2015 menjadi 34,04 persen di 2019.

"3,5 anak dari 10 anak kurang gizi..!," tulis Menkeu Sri Mulyani, Sabtu (4/9).

Selain itu, pengangguran terbuka naik dari 2,89 persen dibanding 2015 menjadi 4,86 persen pada tahun ini.

Sedangkan kemiskinan turun 20,98 persen dibanding 2015, atau menjadi 18,61 persen di 2020.

"Hampir satu dari 5 penduduk masih miskin..!," tulisnya lagi.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 64,12 persen (2015) naik menjadi 66,07 persen (2020).

Di akhir unggahannya itu, dia menulis dua kalimat dengan huruf kapital sebagai penegasannya.

"Korupsi adalah MUSUH UTAMA dan MUSUH BERSAMA dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan," tulis Sri Mulyani.

Sebelumnya, Puput Tantriana Sari yang menjabat bupati Probolinggo ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.

Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.

Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan penanggung jawab (pj) kepala desa.

Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, KPK juga mengamankan suami Puput, mantan Bupati Probolinggo dua periode yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin. (mar1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana, Gelar Sarjananya Pernah jadi Kontroversi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler