Menkeu Tak Akan Lindungi Aparat BC Pelolos 3,5 Kuintal Sabu

Selasa, 22 Mei 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA – Kasus lolosnya sabu-sabu seberat 351 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priok mengundang keprihatinan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo. Menkeu berjanji akan mengecek kembali kasus lolosnya shabu-shabu dari pengawasan Bea Cukai.
 
Orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu menegaskan, siapapun pelakunya harus bisa diungkap dan dihukum. Menurut Agus, biasanya dari kasus-kasus penyelundupan, masih banyak lagi yang mungkin terlibat dan bisa ditangkap.

"Yang ditangkap itu yang  mesti dicatat, karena begitu banyak  yang bisa ditangkap," katanya, Selasa (22/5), di Jakarta.

Agus menegaskan, sebenarnya secara umum pengawasan di Bea Cukai sudah berjalan cukup baik. Selain itu, efektifitas Bea Cukai dalam menangkap pelaku penyelundupan juga sudah cukup baik.  Pernyataan Agus itu didasarkan pada hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tentunya juga menyangkut kinerja Bea Cukai. “Rating, pelayanan dan kegiatan sudah cukup baik,” katanya.
       
Namun demikian Agus juga mengakui, masih ada sejumlah kekurangan di Bea Cukai yang harus dibenahi. “Itu harus ditingkatkan,” tegas bekas Dirut Bank Mandiri itu.
       
Seperti diketahui, pada 10 Mei lalu Polda Polda Metro Jaya berhasil mengungkap upaya penyelundupan 351 kilogram sabu melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Kendati barang haram itu dapat lolos dari pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok, namun keberadaan 3,51 kuintal barang haram itu terendus polisi,
     
 Saat ini sedikitnya sudah empat saksi diperiksa Polda Metro, antara lain dari sopir kontainer dan kuli pengangkut. Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro Eko, menjelaskan pihaknya saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil masuk ke Tanjung Priok dengan manifes makanan ikan tersebut.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Gamang Eksekusi Tiga Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler