Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri

Kamis, 31 Oktober 2024 – 09:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10). Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan upaya pemerintah dalam menjaga sektor industri dalam negeri.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya dengan menggelar pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).

BACA JUGA: Hari Pertama Retreat Kabinet Merah Putih, Menko Airlangga: Sigap, Semangat dan Solid!

Demi mendorong peningkatan perekonomian nasional agar tumbuh kian masif, penciptaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu aspek yang terus diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Sektor industri padat karya menjadi salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang optimal dan dinilai mampu menyumbang upaya pencegahan penambahan angka pengangguran.

BACA JUGA: Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Capai Target Bebas Emisi di KTT ke-2 AZEC

Untuk itu, pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Melalui pertemuan tersebut, selain menggali perkembangan kondisi terkini seputar industri padat karya, Menko Airlangga juga menyampaikan diskusi juga dilakukan seputar pengupahan yang diharapkan dapat sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan berbasis pada regulasi.

Selain itu, pengusaha juga menyampaikan komitmen untuk tidak hanya berbicara mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP), namun juga mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari banjirnya produk impor melalui safeguards dan praktik impor yang tidak fair (dumping) melalui antidumping.

Adapun upaya safeguards dan antidumping tersebut saat ini sedang dalam pembahasan antar Kementerian dan Lembaga terkait.

Melalui upaya tersebut diharapkan industri proses hulu, midstream, dan hilir dapat terjaga dari persaingan yang tidak sehat.

Menko Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk dapat mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan.

Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting. Nah tentu ini yang akan dibahas nanti oleh Kementerian Perdagangan dengan mitra dari EU,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin.

Hadir juga Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ali Murtopo, Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede, Staf Khusus Menko Perekonomian I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Khusus Menko Perekonomian Reza Yamora Siregar, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

Selain itu juga hadir Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, perwakilan anggota Apindo, dan perwakilan pengusaha. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler