Menko Airlangga Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dalam Waktu Dekat

Senin, 05 Februari 2024 – 17:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Dia juga mengatakan pemerintah belum berencana menambah subsidi BBM.

BACA JUGA: Pertamina Pertahankan Harga BBM, Direktur INDEF Merespons Begini

"Ini masih Februari, jadi ruangan fiskal masih cukup luas. Jadi tidak ada kenaikan (harga BBM) dalam waktu dekat," kata Menko Airlangga saat konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023, Senin (5/2).

Menko Airlangga menyampaikan pemerintah ke depannya akan terus mengevaluasi fluktuasi harga minyak mentah dunia selama 6 bulan.

BACA JUGA: Soal Harga BBM Pertamina Tak Naik, Erick Thohir: Inilah Peran BUMN untuk Masyarakat

"Kita lihat, kita kan bisa evaluasi (minyak mentah dunia) 6 bulan pun, anggarannya masih cukup tersedia," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga seluruh jenis BBM umum atau non-subsidi, terlepas dari tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan kurs per Februari 2024.

Berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU.

Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan subsidi energi dan non-energi sebesar Rp 300,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Anggaran subsidi energi menyasar subsidi BBM, listrik, LPG 3 kg senilai Rp 185,9 triliun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler