Menko akan Respon Kelanjutan Proyek MRT 21 Januari

Rabu, 09 Januari 2013 – 13:27 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menjelaskan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi terkait masalah transportasi secara umum, termasuk soal proyek Mass Rapid Transportation (MRT) untuk merespon usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Ini harus ada koordinasi pemerintah pusat dan DKI, saat ini masih dibicarakan oleh Menko (Hatta Rajasa) dan Gubernur DKI (Joko Widodo), akan diumumkan terpisah nanti," ujar Agus di Menteri Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).

Mengenai kelanjutan MRT, kata Agus menjelaskan bahwa hal itu sudah dibicarakan sebelumnya, tahun 2005 sudah ada keputusan pemerintah mengenai hal itu, dan sudah dijalankan 42 persen dalam bentuk hibah dari pemerintah pusat, 58 persen pinjaman lunak sampai 40 tahun.

"Tanggal 26 Desember lalu ada surat masuk dari Gubernur DKI. Ada perubahan komposisi tapi belum selesai, kami perlu ada dasar yang jelas mengenai jalur Lebak Bulus-Dukuh Atas," papar Agus.

Khusus jalur Hotel Indonesia atau kota, Agus mengaku belum ada studi. Meski begitu, diharapkan tidak ada lonjakan biaya project tersebut.  "Ini belum ada biaya project, jangan sampai kemahalan, kalau mahal yang nanggung kan jadinya rakyat. Tolong dikaji yang baik terkait tinjau project cost, jangan sampai kemahalan," tukasnya.

Selanjutnya kata Agus, Menko nanti yang akan memutuskan apakah bisa ditingkatkan dari 42 persen tadi. "Yang lalu sudah ada keputusan pemerintah. Jika dilakukan perubahan itu dalam bentuk keputusan pemerintah. Perlu ada perjanjian perubahan hibah dan perjanjian penyaluran dana. Pemerintah pusat sudah berikan ancer-ancer tanggal 21 Januari bisa berikan respon. Yang respon adalah Menko," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemda DKI meminta perubahan komposisi pinjaman dari yang sebelumnya 42 persen hibah pemerintah pusat dan 58 persen pinjaman ditanggung Pemda. Menkeu menganggap komposisi ini sudah tepat apalagi pinjaman yang diajukan bersifat lunak. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7,3 juta Pelanggan PLN Bebas Kenaikan TTL

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler