jpnn.com, JAKARTA - Para penyelenggara salat Iduladha diminta memerhatikan protokol kesehatan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami harap pelaksanaan salat Iduladha bisa lebih baik, terawasi, aman dan diusahakan jangan sampai ada klaster akibat dari penyelenggaraan salat Iduladha,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (9/7).
BACA JUGA: Pak Muhadjir Tegaskan Tahun Ini Tak Ada Salat Iduladha di Istiqlal
Dia menyebutkan, pemerintah memutuskan salat Iduladha serta penyembelihan hewan kurban, secara nasional boleh digelar dengan memerhatikan status zona dan intensitas penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Gugus Tugas Nasional.
Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail dari gugus tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rieke Diah Pitaloka Terhempas, Rachmawati Menang, Jokowi Panas Lagi
“Maksudnya gini, ada zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah itu yang sebetulnya aman atau hijau, yang tahu zona itu adalah Gugus Tugas Daerah. Gugus Tugas Daerah nanti yang akan merekomendasikan," ujarnya.
Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah.
BACA JUGA: Ini Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban saat Iduladha
"Yang itu yang mengetahui adalah BNPD atau gugus tugas di daerah itu,” lanjutnya.
Karena itu, kata Menko Muhadjir, kerja sama antara pihak penyelenggara dengan Gugus Tugas Daerah, Polri, dan Pemda sangat penting.
Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad