Menko Muhadjir Sebut Kajian Halal Vaksin COVID-19 Selesai, Tinggal Menunggu Fatwa MUI

Senin, 07 Desember 2020 – 20:38 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kajian materi antivirus Sinovac oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai.

Saat ini, kata Muhadjir, pemerintah menunggu keluarnya fatwa keagamaan vaksin COVID-19.

BACA JUGA: Pemerintah Tunggu Fatwa MUI-BPOM Terkait 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari China

"Sinovac dilaporkan, kajian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPPOM MUI telah selesai dan disampaikan pembuatan fatwa serta sertifikasi halal oleh MUI, maka saya ucapkan terima kasih," kata Muhadjir melalui konferensi pers daring, Senin (7/12).

Menurut dia, MUI bekerja keras membahas fatwa, karena sangat penting sebagai panduan keagamaan bagi umat Muslim.

BACA JUGA: Ada Sirkulasi Siklonik, BMKG Prediksi Terjadi Cuaca Buruk, Waspada, Jangan Keluar Rumah

Secara fikih, Muhadjir mengatakan jika dalam keadaan darurat terkait kehalalan dapat dikesampingkan, terlebih tidak ada materi lain yang bisa dijadikan vaksin.

"Kalau tidak ada vaksin halal, bukan berarti itu tidak boleh dipakai. Meski tidak halal tapi untuk menghindari hal-hal darurat maka itu wajib, tidak hanya boleh digunakan," katanya.

BACA JUGA: Kapolda Harus Bertanggung Jawab Atas Kematian 6 Laskar FPI, Mereka Dibantai

Kendati begitu, dia mengatakan jika ada pilihan vaksin halal, maka sebaiknya materi tidak halal untuk dihindari.

"Tapi kalau ada vaksin halal maka agar dipilih. Tidak boleh memilih yang tidak halal," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler