Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Temui SBY

Jumat, 06 Maret 2020 – 15:35 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar (PG) Airlangga Hartarto menemui Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (5/3) malam. Salah satu yang dibahas adalah persoalan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Wakil Ketum PD Syarief Hasan menyatakan bahwa SBY menyampaikan pesan kepada pemerintah agar menjelaskan secara utuh persoalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada masyarakat.

BACA JUGA: Omnibus Law Banyak Penolakan, Gerindra Pastikan Tak Akan Bertindak Gegabah

"Pertama, Pak SBY menginginkan agar pemerintah menjelaskan secara utuh kepada masyarakat. Kalau misalnya presiden tidak bisa, (maka) bisa dilakukan oleh Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menambahkan SBY meminta omnibus law secara gamblang dijelaskan supaya semua pihak bisa mengerti. "Intinya di situ," katanya.

BACA JUGA: Wewenang TNI-Polri sudah Kuat, Tak Perlu Ditambah Omnibus Law Keamanan Laut

Syarief memastikan, bila omnibus law itu betul-betul berpihak kepada rakyat, maka partai berlambang bintang mercy itu akan mendukung. Sebaliknya, bila ada ada yang perlu diperbaiki, maka partai binaan SBY itu siap memberikan masukan.

"Kami yakin kalau rakyat mengerti, dan memang betul-betul ada keperpihakan kepada rakyat, tentu Partai Demokrat akan mendukung, tetapi kalau ada yang perlu diperbaiki, Partai Demokrat siap memberikan masukan," kata dia.

BACA JUGA: PKS Siap Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Lebih jauh Syarief menilai sejauh ini penjelasan pemerintah ihwal poin-poin yang ada di Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu. "Ya, justru kami melihat belum maksimal sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," ujar mantan menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) itu. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler