Menko PMK Desak Perusahaan Tambang Ikut Memerangi Stunting di Malut

Jumat, 31 Maret 2023 – 23:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam kegiatan Roadshow Dialog Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Maluku Utara, secara daring, pada Rabu (29/3). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara memanfaatkan banyaknya perusahaan tambang di daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah provinsi harus menegaskan kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara untuk melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan manfaat pada masyarakat, khususnya pada program-program percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA: Soal Israel di Piala Dunia U-20, Menko PMK: Insyaallah FIFA Sangat Paham

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Roadshow Dialog Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Maluku Utara, secara daring, pada Rabu (29/3).

"Saya harap Pemprov melakukan koordinasi dengan semua perusahaan, kalau bisa ada surat perintah gubernur yang mewajibkan CSR perusahaan untuk penanggulan stunting dan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara baik untuk intervensi spesifik terutama intervensi sensitif," jelas Menko PMK.

BACA JUGA: Eks Sekjen PP PMKRI Mervin Komber Resmi Bergabung di PDIP

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 26,1 persen, dibandingkan tahun 2021 sebesar 27,5 persen.

Kemudian, angka kemiskinan ekstrem di Maluku Utara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem di Maluku Utara berada di angka 1,12 persen.

BACA JUGA: Menko PMK Ingin Warga Miskin Ekstrem Cepat Jadi Pesertaan BPJS Kesehatan

Dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku Utara, terdapat berbagai permasalahan, seperti terbatasnya Sumber Daya Manusia dan fasilitas kesehatan, sulitnya akses transportasi dan komunikasi, ekonomi industri yang belum optimal, kurangnya ketersediaan rumah layak huni, terbatasnya air bersih dan jamban sehat, serta kurangnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang masih rendah bagi para pencari kerja.

Kabupaten Halmahera Tengah merupakan salah satu daerah yang mengalami peningkatan prevalensi stunting yaitu mencapai 32,2 persen.

Menurut Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji kebutuhan ekonomi keluarga juga akan mempengaruhi psikologi dari seorang ibu hamil dan menyusui.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan beberapa upaya seperti memberikan insentif kepada ibu hamil dan juga ibu menyusui yang telah memenuhi kriteria.

Adapun daerah yang mengalami penurunan angka stunting yaitu Kabupaten Halmahera Timur.

Pada tahun 2021, daerah tersebut memiliki prevalensi stunting sebesar 32,7 persen, dan di tahun 2022 menurun menjadi 32,3 persen.

Meskipun telah menurun, Kabupaten Halmahera Timur tetap menjadi daerah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Maluku Utara.

Hal ini juga disebabkan dengan masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di daerah tersebut sebesar 3,82 persen.

Setelah dilakukannya evaluasi, menurut Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher angka stunting dan kemiskinan ekstrem tertinggi ditemukan di wilayah industri. Hal ini disebabkan karena di wilayah tersebut harga barang yang terlalu tinggi, dan aksebilitas yang sedikit tertutup harga barang untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Menko Muhadjir, menyatakan keberadaan pertambangan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar dan membantu percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara.

Kata dia, kekayaan sumber daya alam khususnya pertambangan nikel yang ada di Maluku Utara jangan sampai hanya dieksploitasi dan dirasakan manfaatnya oleh pihak luar saja.

"Sehingga mestinya CSR perusahaan bisa digunakan untuk membangun prasarana dan infrastruktur misalnya jalan, mck sanitasi lingkungan, air minum, air bersih, dan seterusnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, kekayaan sumber daya alam nikel di Provinsi Maluku Utara sangat melimpah. Sejak dulu, sudah banyak perusahaan asing dan perusahaan nasional yang berinvestasi dan melakukan kegiatan pertambangan di sana.

Ditambah dengan meningkatnya tren kendaraan listrik yang mana bahan utamanya adalah nikel semakin menambah banyaknya perusahaan yang berlomba-lomba untuk mengeruk kekayaan nikel Maluku Utara.

Beberapa daerah yang memiliki kekayaan tambang nikel di Provinsi Maluku Utara adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, dan beberapa wilayah lainnya.

Menko PMK meminta Pemprov Maluku Utara untuk melakukan pertemuan dan berkoordinasi pemerintah daerah dan setiap perusahaan dengan pertambangan yang ada di daerahnya untuk menegaskan program CSR-nya.

Dia meminta Pemprov Maluku Utara untuk memberikan perhatian serius dan mengusahakan program CSR perusahaan tambang untuk kepentingan masyarakat.

"Ini saya mohon mendapatkan perhatian serius bagi Pemprov Maluku Utara. Nanti kalau bisa lakukan pertemuan dengan seluruh perusahaan tambang untuk memastikan mereka memiliki fokus pada masyarakat Maluku Utara," jelas Menko PMK.

"Dengan kehadiran tambang nikel ini supaya betul-betul memberkahi masyarakat Maluku Utara. Jangan sampai rezekinya kekayaannya ada di Maluku Utara tapi yang kaya bukan masyarakatnya," imbuhnya. 


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler