Menko PMK: Obat Tradisional dan Jamu Harus Jadi Arus Utama di Indonesia

Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:38 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini bahan baku pembuatan obat di Indonesia sangat didominasi bahan impor. Sedangkan bahan lokal digunakan hanya sedikit. 

"Sementara kita (Indonesia) begitu kaya flora fauna. Itu bisa menjadi sumber bahan baku obat yang selama ini belum begitu dimanfaatkan," ujar Menko PMK Muhadjir saat kunker ke Sukoharjo, Jumat (9/10).

BACA JUGA: WHO Peringatkan Obat Tradisional Covid-19 yang Belum Teruji

Lebih lanjut dikatakan, adanya pandemi COVID-19 menyingkap kenyataan bahwa penyelenggaraan kesehatan mulai dari alat-alat kesehatan sampai obat-obatan masih didominasi impor.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengarusutamakan obat yang memanfaatkan kekayaan alam Indonesia.

BACA JUGA: Resmi Bangkrut, Thai Airways Banting Setir Jualan Gorengan

"Jadi ini memang harus ada terobosan untuk bagaimana mengarusutamakan obat-obat tradisional dan jamu-jamuan, agar betul-betul menjadi tuan rumah sendiri di Indonesia. Ini yang menjadi tugas kami," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Muhadjir menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Bertahap (CPOTB) serta Nomor Izin Edar Obat Tradisional kepada sejumlah pelaku UMKM jamu yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

BACA JUGA: Menko PMK Muhadjir: Jangan Biarkan Tim Medis Berjuang Sendiri di Garis Depan

Ia mengatakan, program pembagian Sertifikat CPOTB dan Izin edar akan terus digalakkan hingga seluruh Indonesia agar pelaku UMKM jamu bisa menghasilkan jamu dan obat tradisional yang bermutu, dan turut memberdayakan masyarakat.

Selain itu, Menko PMK meminta agar pelaku UMKM jamu agar terus mengembangkan inovasi produk sampai menghasilkan obat tradisional yang teruji klinis dan mendapatkan grade fitofarmaka.

"Kami akan dukung penuh pelaku usaha di bidang obat tradisional dan jamu ini,"  tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler