jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang belakangan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat karena dicurigai sebagai upaya membangkitkan kembali paham dan gerakan PKI.
Penundaan pembahasan RUU HIP ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD melalui Twitter beberapa saat lalu.
BACA JUGA: Mayoritas Senator Tolak RUU HIP, DPD Bentuk Tim Khusus
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," tulis @mohmahfudmd, Selasa (16/6).
"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
BACA JUGA: Ini Respons PDIP terhadap Polemik RUU HIP
BACA JUGA: Pernyataan Sikap Muhammadiyah soal RUU HIP, Sangat Tegas
Sebelum penundaan ini disampaikan Mahfud, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan RUU HIP masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"RUU HIP itu kan kami sedang menunggu Surpres-nya, lalu kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan," ucap Dasco.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam