Menko Puan Salurkan Hibah Daging Sitaan 21,8 Ton

Kamis, 30 Juni 2016 – 16:07 WIB
Menko PMK saat menyalurkan hibah daging sitaan ke masyarakat FOTO: ist for jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyalurkan hibah daging sapi untuk 43.600 jiwa. Menko PMK Puan Maharani‎ menyebut, hibah barang milik negara untuk masyarakat adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik Negara‎.

Apalagi, h‎ibah daging sapi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan bisa membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H‎.‎
 
"Seluruh daging hibah itu akan disalurkan mulai 30 Juni hingga 2 Juli mendatang. Rencananya, seluruh daging sapi beku ini diberikan kepada 43.600 jiwa," jelas Puan saat acara hibah barang milik negara untuk masyarakat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6).‎‎

BACA JUGA: Bang Ruhut: Kodok Milik Pak Jokowi Juga Tahu...

"Saya menyampaikan penghargaan kepada segenap jajaran aparatur sipil Negara (ASN) Kantor Bea-Cukai Tanjung Priok dan juga kantor kementerian dan lembaga yang terkait yang telah memprakarsai acara ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik Negara kepada masyarakat," ujar Puan.

Kementerian Keuangan menghibahkan 21.847,22 kg (21,8 Ton) daging sapi kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui Kementerian Sosial. 

BACA JUGA: Putu Makelar Proyek DPR? Begini Pernyataan Tegas Saut Situmorang

Daging sapi ini merupakan daging sapi asal Australia yang ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Priok pada tanggal 30 dan 31 Mei 2016, dikarenakan adanya importir yang melanggar ketentuan.

"Hibah ini tentu sangat berguna khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki akses yang terbatas, yang akan disalurkan melalui Panti Sosial Pemerintah dan swasta binaan Kementerian Sosial," harap Puan.

BACA JUGA: Heboh Lagu Anak Lelaki Kardus, Kemenkominfo Surati YouTube

Penyaluran secara simbolis dilakukan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, kepada Puan bertempat di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Selanjutnya, daging itu diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Mengenai mekanisme penyaluran daging hibah, Kemensos berpatokan pada jumlah data penghuni panti sosial, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta di Jakarta. Nantinya, setiap jiwa memperoleh sebanyak 500 gram daging sapi beku.
 
Terkait kualitas daging, Menko PMK mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. "Karena seluruh daging beku telah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan karantina, sertifikat halal dan jaminan mutu, sehingga aman untuk dikonsumsi," ucap Puan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI: Lagu Lelaki Kardus Tidak Pantas Dinyanyikan Anak-Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler